Adanya Perda tersebut merupakan dorongan agar balai bekerja secara profesional.
Ia menambahkan, dengan adanya bibit ternak yang unggul, diharapkan bisa memberi support ke para peternak agar mampu berproduksi sendiri.
BACA JUGA:Kamar Dagang Dunia, Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Jateng Pasarkan Kopi dan Rempah
Dengan begitu, produksi daging dan susu bisa terus digenjot sehingga Indonesia tak harus impor dari luar negeri.
Sumanto mencontohkan BIB Ungaran yang berada di bawah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah.
BIB tersebut memiliki 46 sapi pejantan yang terdiri dari sapi pedaging dan sapi perah.
Sebagian besar berasal dari sapi luar negeri. Seminggu dua kali, sapi-sapi tersebut diambil spermanya untuk dijadikan semen beku.
BACA JUGA:Prihatin Bencana yang Terjadi, Ketua DPRD Jateng: Pentingnya Mitigasi untuk Kurangi Dampaknya
BACA JUGA:Prihatin Bencana yang Terjadi, Ketua DPRD Jateng: Pentingnya Mitigasi untuk Kurangi Dampaknya
Selanjutnya, semen beku tersebut dimasukkan ke sapi betina sehingga menghasilkan bibit sapi yang unggul dan berkualitas.
Permasalahan lainnya adalah belum adanya kepastian harga ternak. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif yang cukup kepada para peternak.
Beternak, lanjutnya, harus menghasilkan pendapatan yang cukup sehingga setimpal dengan modal yang para peternak keluarkan.
"Pemerintah juga perlu memberikan bimbingan dan fasilitasi bagi para peternak. Selain itu, jika perlu membentuk lembaga ekonomi bagi peternak seperti koperasi atau BUMDes," ujarnya.
BACA JUGA:APBD 2026 Resmi Disetujui, Status Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional Dimantapkan