5.000 Rumah Wartawan Difasilitasi Menteri PKP–PWI, Ini Syaratnya
SEPAKAT- Total 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia difasilitasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. -Istimewa-radartegal.disway.id
radartegal.com — Total 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia difasilitasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
Keduanya sudah sepakat untuk memfasilitasi rumah wartawan tersebut. Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.
“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.
BACA JUGA: Indahkan Instruksi Gubernur, Pemkot dan DPRD Kota Tegal Turunkan Tunjangan Perumahan
BACA JUGA: Masih Appraisal, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jamin Tak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD
Menteri yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi bagi wartawan merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh wartawan.
Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan semua kelompok masyarakat termasuk wartawan yang berada di garis depan penyampaian informasi memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.
Ia menantang PWI agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi masif kepada wartawan di seluruh Indonesia agar program ini tepat sasaran dan dapat direalisasikan sepenuhnya.
Menteri Ara bahkan menyampaikan bahwa 5.000 unit tersebut harus terserap seluruhnya pada 2026, tantangan yang langsung disanggupi oleh Ketum PWI.
"Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.
Menanggapi komitmen tersebut, Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


