"Kalau sekarang secara data statistik anak yang putus sekolah bergerak terus. Hanya memang yang terkendala anak-anak yang terdeteksi tidak putus sekolah pergi ke Jakarta, mereka bekerja disana," katanya.
BACA JUGA:Serius Tekan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tegal, Dinas Bidik 500 Anak untuk Sekolah Lagi
BACA JUGA:Pj Bupati Brebes Ajak Orang Tua di Daerahnya Jaga Anak-anak Jangan sampai Putus Sekolah
Sebagian besar dari mereka tidak lagi tinggal di wilayah Kabupaten Cilacap, namun secara administrasi kependudukan masih ber KTP Cilacap.
"Kami mengandalkan para penilik untuk mendeteksi dan mengajak mereka kembali melanjutkan pendidikan. Bahkan kami sedang mempertimbangkan opsi agar anak-anak Cilacap yang bekerja di luar daerah bisa tetap sekolah secara daring di Cilacap, sehingga mereka tetap bisa memperoleh ijazah," katanya.
Menurut Kamto, upaya ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperluas akses pendidikan serta memastikan tidak ada anak Cilacap yang kehilangan haknya untuk belajar.
Selain memberikan kepastian data bagi pengambil kebijakan, sistem ini juga menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan realita sosial ekonomi yang dihadapi sebagian warga.