Komisi IV DPRD Brebes Kunker ke Dua Kementerian, Ini yang Diperjuangkan
Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja ke dua kementerian di Jakarta selama dua hari yakni Senin dan Selasa, 20-21 April 2026.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja ke dua kementerian di Jakarta selama dua hari, Senin dan Selasa, 20-21 April 2026. Dua kementerian yang dikunjungi yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Di Kemendikdasmen Komisi IV DPRD Brebes membahas terkait regulasi bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang hingga saat ini masih belum jelas kepastian hukumnya. Beberapa pembahasan yang dibahas yakni mulai mekanisme pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, proses sertifikasi pendidik, serta upaya peningkatan kesejahteraan lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) diketahui saat ini Pemerintah Pusat sudah ada pembahasan dengan DPR RI, terkait payung hukum baru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Dari Ditjen PNFI disampaikan bahwa mereka sedang memperjuangkan regulasi guru PAUD melalui revisi UU Sisdiknas bersama DPR RI. Kami berharap regulasi terbaru nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan guru-guru PAUD, khususnya di Kabupaten Brebes,” ujarnya.
BACA JUGA:Hadiri Pelepasan Calon Haji, Ketua DPRD Brebes Berharap Bisa Berjalan Lancar
BACA JUGA:Tiga Ruang Kelas SD Negeri di Brebes Rusak, Siswa Belajar Bergiliran
Selain isu di atas, pembahasan lainnya yang dibahas yakni informasi penting terkait program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ferri menambahkan, terdapat peluang beasiswa bagi guru PAUD dan TK yang belum menempuh pendidikan strata satu (S1).
“Ini menjadi peluang besar agar mereka bisa meningkatkan kualifikasi pendidikan yang pada akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Moh Zamroni, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari desakan masyarakat, terutama terkait kesenjangan perlakuan antara guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB).
“Kami menyampaikan persoalan di mana TK masuk kategori formal, sedangkan KB non-formal. Hal ini berdampak pada perbedaan perlakuan, termasuk dalam akses sertifikasi pendidik. Ini dirasa tidak adil, sehingga kami sampaikan agar menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi baru,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kisah Aprilia Jadi Calon Haji Termuda Asal Brebes Usai Gantikan Almarhumah Ibunda Tercinta
BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut, Satu Lokal Ditargetkan Rampung Juni
Dia menjelaskan, Kemendikdasmen telah menerima masukan tersebut dan meneruskannya ke tingkat pembuat kebijakan dalam proses revisi UU Sisdiknas yang masih berjalan. Komisi IV berencana akan melanjutkan advokasi ke DPR RI, khususnya Komisi X, serta memperkuat dukungan terhadap organisasi profesi seperti HIMPAUDI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



