Pemkab Tegal Rehab 177 Unit RTLH di 5 Kecamatan, Cek Prosedur dan Besaran Bantuannya
Ilustrasi-Khikmah Wati-Notebooklm
SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali melanjutkan komitmen penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tahun ini, sebanyak 177 unit RTLH yang tersebar di 5 kecamatan menjadi sasaran utama program perbaikan.
Plt. Kepala Dinas Perkim Nurhapid Junaedi melalui Kabid Kawasan Permukiman Akhroni menyatakan bahwa program ini didanai oleh APBD II Kabupaten Tegal dan mencakup 19 desa.
"Kesembilan belas desa tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Pagerbarang, Slawi, Balapulang, dan Talang," jelas Akhroni pada Rabu 21 Januari 2026.
Detail Besaran Bantuan Rehab RTLH Rp20 Juta
Sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 84 Tahun 2023, setiap penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut disalurkan langsung melalui rekening penerima dengan pembagian sebagai berikut:
BACA JUGA: Cek Kelayakan, Dinperwaskim Brebes Turunkan Tim Verifikator ke RTLH Kakak Beradik di Dukuhlo
BACA JUGA: Tahun Ini, 979 RTLH di Brebes Sudah Diperbaiki
- Rp17,5 Juta: Alokasi untuk pembelian material bangunan.
- Rp2,5 Juta: Alokasi untuk upah tenaga kerja (tukang).
Terkait pemilihan toko material, Akhroni menegaskan bahwa hak sepenuhnya ada di tangan penerima bantuan.
"Diharapkan tidak ada pihak lain yang mengarahkan atau mengintervensi pemilihan toko penyedia bantuan. Ini demi transparansi sesuai ketentuan yang ada," tambahnya.
Tahapan Program: Rekrutmen TFL dan Sosialisasi
Sebagai langkah awal pelaksanaan tahun 2026, Dinas Perkim Kabupaten Tegal akan melakukan beberapa tahapan penting:
- Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL): Dijadwalkan pada interval Februari hingga Maret 2026.
- Pembekalan TFL: Memberikan pemahaman teknis bagi fasilitator sebelum terjun ke masyarakat.
- Sosialisasi Rencana Perbaikan: Mengundang pemerintah desa dan camat setempat untuk memaparkan mekanisme serta tanggung jawab penerima bantuan.
BACA JUGA: Dinperwaskim Gercep Tinjau Keluarga Penghuni RTLH yang Terdampak Banjir di Brebes
BACA JUGA: Dapat Bantuan Rehab RTLH Senilai Rp45 juta, Rumah Endang Warga Kabupaten Tegal Diperbaiki
Perbandingan dengan Tahun 2025
Meskipun program terus berjalan, terdapat penurunan jumlah kuota dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, rehab RTLH yang didanai APBD II menyentuh 315 unit.
Mengenai tambahan kuota dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, pihak Dinas Perkim mengaku belum mendapatkan informasi pasti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


