Naik Kelas! Pemkab Tegal Kejar Predikat Madya Parahita Ekapraya 2026
BERI PENJELASAN - Kepala Dinas P3AP2 KB Kabupaten Tegal didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak memberi penjelasan upaya raih predikat madya. -Hermas Purwadi-
SLAWI, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal tahun ini berupaya naik kelas dalam penilaian Parahita Ekapraya 2026 dengan mengejar target predikat Madya.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkab Tegal meminta dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini seperti disampaikan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Ruszaeni menyatakan, penilaian akan dilakukan mulai 29 Januari 2026 dengan pengisian instrumen melalui aplikasi yang ditentukan.
"Penilaian tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah 48 OPD termasuk kecamatan," ujarnya, Kamis 15 Januari 2026.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Puji Peran Pesantren Lansia Aisyiyah
BACA JUGA: Himpun Rp1,57 Miliar, Pemkab Tegal Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Pihaknya meminta dukungan dari seluruh OPD mengingat data-data yang dinilai berasal dari semua OPD yang mendukung pengarusutamaan gender atau PUG.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Pangestutingsih, menyebutkan dalam penilaian Parahita Ekapraya 2026 dibutuhkan data dari instansi yang mendukung pengarusutamaan gender.
"Di penilaian terakhir tahun 2024 kita mendapatkan predikat Pratama. Dan diharapkan dalam pernilaian selama dua tahun terakhir ini kita dapat merebut predikat Madya," terangnya.
Penilaian yang dilakukan mulai tahun 2024-2025 dengan cara mengisi aplikasi yang disediakan.
BACA JUGA: Apel Perdana Tahun 2026 ASN Pemkab Tegal, Bupati Ischak Sebut 2026 Tahun Penting
BACA JUGA: Terkumpul Rp1,5 Miliar, Bantuan untuk Aceh dan Sumatera Disalurkan Pemkab Tegal
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya diberikan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian PPPA.
Penghargaan ini diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai baik dalam pengarusutamaan gender melalui implementasi kebijakan pembangunannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



