SLAWI, radartegal.com- Dinilai ngawur, proyek pemasangan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Munjungagung, Kecamatan Kramat menuju Desa Bogares Kecamatan Pangkah di Kabupaten Tegal disentil anggota DPRD.
"Pemasangan PJU ini ngawur, tiang lampunya mepet ke jalan raya," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani, Kamis, 10 Oktober 2024.
Rudi menilai, pemasangan tiang PJU itu sepertinya tidak memperdulikan kepentingan masyarakat umum.
Jika tiang PJU semakin maju ke jalan raya, tentu para lapak pedagang nantinya juga akan mengikutinya.
BACA JUGA: Minim Sarana PJU, Jalan Alternatif di Bantarkawung Brebes Rawan Kecelakaan di Malam Hari
BACA JUGA: Belum Dilengkapi PJU, Jalur Alternatif Pengganti Jalan Utama Tegal-Purwokerto Butuh Penerangan
Kendati proyek ini dapat bermanfaat baik untuk masyarakat, Rudi menyayangkan tata letak pemasangan tiang PJU tersebut.
Menurut Rudi, tiang PJU itu terlalu menjorok ke jalan raya.
Sehingga ruas jalan Munjungagung-Bogares semakin menyempit.
Imbasnya, mengganggu lalu lintas kendaraan.
"Kalau sampai terjadi seperti itu, maka jalan raya ke depannya akan semakin sempit. Masyarakat akan berlomba-lomba maju karena dianggap tiang itu adalah batas bahu jalan," cetusnya.
BACA JUGA: Tiang PJU di Kabupaten Tegal Roboh Usai Dihajar Tronton, Ini yang Dilakukan Dishub
BACA JUGA: Pencurian MCB Lampu PJU di Kabupaten Tegal Marak, Pj Bupati Bingung: Padahal Baru Dipasang
Rudi membeberkan, di sepanjang jalan tersebut juga ada tanah milik Pabrik Gula (PG) Pangkah.