Sepanjang 2025, Ada 4.132 Janda dan Duda Baru di Brebes
Panitra PA Brebes Drs. H. Jamali menjelaskan faktor ekonomi paling banyak alasan perceraian.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Angka perceraian di Kabupaten BREBES selama 2025 masih tergolong tinggi. Data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten BREBES tercatat ada 4.132 wanita dan pria di BREBES berstatus janda dan duda.
Panitera PA Brebes Drs. H. Jamali mengatakan, sepanjang 2025 lalu PA Kabupaten Brebes menerima 6.138 perkara. Sedangkan untuk perkara yang diputus yakni mencapai 6.006 perkara.
"Jadi untuk sisa perkara yang belum selesai tahun lalu mencapai 132 perkara," ungkapnya, Selasa 6 Desember 2025.
Dari 6.138 perkara itu terdiri dari beberapa perkawinan. Di antaranya cerai gugat mencapai 4.448 perkara.
BACA JUGA: Nyaris Roboh, Rumah Reyot Janda Pencari Rongsok di Kabupaten Tegal Akhirnya Dibongkar Aparat
BACA JUGA: Cerai dari Suaminya, Shandy Aulia dan David Herbowo Tetap Lakukan Hal Ini
Sedangkan untuk cerai talak yang diterima PA Brebes mencapai 1.163 perkara.
"Memang untuk yang paling mendominasi itu itu cerai gugat. Jadi perempuan yang mengajukan cerai paling banyak," jelasnya.
Dari total cerai gugat dan cerai talak yang mencapai 5.611 perkara, total yang sudah putus mencapai 4.262 perkara. Dari 4.262 perkara ada yang dicabut atau tidak jadi bercerai sebanyak 130 perkara.
"Jadi dengan data tersebut total janda dan duda di Kabupaten Brebes sepanjang 2025 mencapai 4.132 perkara," terangnya.
BACA JUGA: Kades Benda Brebes Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ini Kata Dinpermades
BACA JUGA: Bupati Brebes Canangkan Pembangunan Berintegritas
Berbagai faktor yang menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Brebes masih tergolong tinggi. Yakni, yang paling dominan adalah faktor ekonomi yang mencapai 3.366 perkara.
"Selain faktor ekonomi, faktor lainnya seperti perselisihan sebanyak 780 perkara dan perjudian serta meninggalkan salah satunya mencapai 17 perkara juga menjadi alasan perceraian di Brebes," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


