Kades Benda Brebes Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ini Kata Dinpermades
Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Baitsul Amri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin 5 Januari 2025. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Baitsul Amri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin 5 Januari 2025. Video pengucapan pengunduran dirinya pun langsung viral dibeberapa platform media sosial.
Dalam video pernyataan pengunduran diri itu, Kades Benda Brebes, Baitsul Amri menyampaikan pengunduran diri serta tanda tangan di atas materai di hadapan ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Desa Benda.
Dalam pernyataannya, Baitsul Amri menyampaikan surat pengunduran diri di depan masyarakat yang menggelar aksi.
"Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kepala Desa Benda," ungkapnya dalam video.
BACA JUGA:Bupati Brebes Canangkan Pembangunan Berintegritas
BACA JUGA:Bupati Brebes Ingatkan ASN Jangan Selingkuh dan Pacar-pacaran: yang di 2025 Sudahlah
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes Darmawan Adinugroho mengaku, sudah mengetahui prihal pengunduran Kades Benda dari jabatannya.
Meski sudah menyatakan pengunduran diri, namun proses pemberhentian diawali musyawarah BPD terlebih dahulu. Dan selanjutnya dimohonkan pada Bupati melalui Camat terkait pemberhentian.
"Dan nanti TMT Pemberhentian sesuai tanggal SK Bupati. Hal ini sesuai Perda Nomor III 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor V 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa Pasal 27," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


