Soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, PDIP Kabupaten Tegal Tegas Menolak

Soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, PDIP Kabupaten Tegal Tegas Menolak

WAWANCARA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan, saat diwawancara awak media, di ruang kerjanya. Dia menilai wacana Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui atau oleh anggota DPRD kian santer belakangan ini. Berkaitan dengan itu, PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tegal tegas menyatakan menolak.

PDIP Kabupateb Tegal menilai, skema Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi memicu kemarahan rakyat.

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 5 Januari 2026. 

Pria yang karib disapa AYK itu, menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas oleh para elit politik.

BACA JUGA:Agriculture Run 2026 di Kabupaten Tegal, Dobrak Stigma Negatif Pertanian

BACA JUGA:Operasi Lilin Candi 2025 Rampung, Kapolres Tegal Ungkap Hal Ini

“Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, rakyat bisa marah. Ini bukan sekadar teknis pemilihan, tapi soal hak demokrasi masyarakat yang diambil alih elit politik untuk melanggengkan kekuasaan,” tegas AYK.

Menurutnya, pilkada langsung merupakan ruang partisipasi rakyat yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme politik di parlemen. Jika pemilihan diserahkan kepada DPRD, maka suara masyarakat akan tereduksi dan tidak sepenuhnya terwakili.

“Itu menciderai sistem demokrasi kita. Masyarakat sudah tidak bisa memberikan hak politiknya secara langsung melalui pemilu. Ini jelas sebuah kemunduran demokrasi,” tegasnya.

AYK menilai, jika tujuan perubahan sistem pilkada adalah untuk memperbaiki kualitas demokrasi, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola pemilu, bukan mencabut hak pilih rakyat. 

BACA JUGA:Dua Pria di Tegal Diamankan Polisi saat Malam Tahun Baru

BACA JUGA:Hari Pertama Siswa Masuk, Wamendikdasmen Kunjungi Sekolah di Tegal

Koreksi terhadap pelaksanaan pemilu, harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.

“Untuk menjadikan pemilu berkualitas, yang perlu dibenahi adalah sistemnya, penyelenggaraannya, pengawasannya. Bukan malah menarik pilkada ke DPRD,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait