Karena dulunya merupakan rel kereta api pengangkut tebu.
Rudi menyarankan, sebaiknya tanah selebar 6 meter milik PG Pangkah itu, digunakan untuk pemasangan tiang lampu.
Karena saat ini tanah tersebut sudah tidak digunakan lagi.
BACA JUGA: Libur Lebaran, Dishub Kabupaten Tegal Berlakukan Piket PJU
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Kecewa, Banyak Lampu PJU Mati Tetapi Diabaikan
Rudi meminta agar pemasangan tiang PJU segera digeser ke barat.
Sehingga tidak merugikan pengendara imbas dari sempitnya jalan raya.
"Ini mumpung lagi proses pemasangan, harusnya bisa digeser. Jangan sampai kedepan timbul masalah," kata Rudi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal.
Rudi tak menampik, pemasangan tiang PJU ini memang sangat membantu masyarakat saat melintas di jalan tersebut pada malam hari.
BACA JUGA: Sparepart Panel LPJU di Kabupaten Tegal Banyak yang Raib Digondol Pencuri, Ini Dampaknya
BACA JUGA: Minim PJU, Jalan Tegalandong Kabupaten Tegal Rawan Tawuran dan Begal
Lampu jalan juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kejahatan.
Namun demikian, pemasangan juga harus memperhatikan tata letak.
"Semoga bisa didengarkan dan diperhatikan tata letaknya agar terlihat indah dan tidak membuat jalan semakin sempit," tandasnya.