RSU Mitra Keluarga Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, 29 Penderita HD Kronis Dirujuk ke 3 Rumah Sakit

Selasa 08-10-2024,20:16 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Di antaranya pertama terkait pengembalian kerugian, beber Chohari, mereka sudah sepakat mengembalikannya sesuai dengan klaim yang ditagihkan. Kemudian kedua berkaitan dengan pemutusan sepihak, dan terakhir adalah memastikan pelayanan kesehatan tidak terkendala.

BACA JUGA: Hanya Dibayar Rp2.000 Per Pasien BPJS Kesehatan Sebulan, Dokter Gigi FTKP Ngeluh Merugi

BACA JUGA: Audit Medis Faskes Mitra, BPJS Kesehatan Tegal Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Peserta JKN

"Utamanya terhadap pasien-pasien live saving, seperti hemodialisa, thalassemia, hemofilia, kemoterapi, kanker, dan lain-lain. Ada 29 pasien hemodialisa kronis yang akan didistribusikan ke tiga rumah sakit," ungkapnya.

Dijelaskan Chohari, ketiga rumah sakit itu adalah RSI Harapan Anda dan RSUD Kardinah di Kota Tegal, serta RS Mitra Siaga di Kramat, Kabupaten Tegal. Chohari memastikan sedapat mungkin BPJS Kesehatan akan merujuk pasien ke dokter yang sama di rumah sakit berbeda.    

Di sisi lain, Direktur RSU Mitra Keluarga Tegal, dr. Herman sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan kesehatan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang diberikan dapat lebih baik.

RSU Mitra Keluarga sepakat

dr Herman berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh, melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen. Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan di RSU Mitra Keluarga Tegal.

BACA JUGA: Pemkab Brebes Siap Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Raih UHC Non Cut Off

BACA JUGA: Deteksi Dini Kanker Serviks, Laboratorium Jejaring Didorong Capai Target Pemeriksaan Pap Smear Peserta JKN

"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien, serta semua pihak yang terdampak oleh penghentian kerjasama pelayanan ini," tulisnya melalui pers rilis yang diterima redaksi, Selasa sore 8 Oktober 2024.

Pada bagian lainnya, dr. Herman juga berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, pada kesempatan lain di masa mendatang. 

Kategori :