Di antaranya pertama terkait pengembalian kerugian, beber Chohari, mereka sudah sepakat mengembalikannya sesuai dengan klaim yang ditagihkan. Kemudian kedua berkaitan dengan pemutusan sepihak, dan terakhir adalah memastikan pelayanan kesehatan tidak terkendala.
BACA JUGA: Hanya Dibayar Rp2.000 Per Pasien BPJS Kesehatan Sebulan, Dokter Gigi FTKP Ngeluh Merugi
"Utamanya terhadap pasien-pasien live saving, seperti hemodialisa, thalassemia, hemofilia, kemoterapi, kanker, dan lain-lain. Ada 29 pasien hemodialisa kronis yang akan didistribusikan ke tiga rumah sakit," ungkapnya.
Dijelaskan Chohari, ketiga rumah sakit itu adalah RSI Harapan Anda dan RSUD Kardinah di Kota Tegal, serta RS Mitra Siaga di Kramat, Kabupaten Tegal. Chohari memastikan sedapat mungkin BPJS Kesehatan akan merujuk pasien ke dokter yang sama di rumah sakit berbeda.
Di sisi lain, Direktur RSU Mitra Keluarga Tegal, dr. Herman sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan kesehatan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang diberikan dapat lebih baik.
RSU Mitra Keluarga sepakat
dr Herman berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh, melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen. Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan di RSU Mitra Keluarga Tegal.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Siap Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Raih UHC Non Cut Off
"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien, serta semua pihak yang terdampak oleh penghentian kerjasama pelayanan ini," tulisnya melalui pers rilis yang diterima redaksi, Selasa sore 8 Oktober 2024.
Pada bagian lainnya, dr. Herman juga berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, pada kesempatan lain di masa mendatang.