Dituding Tidak Netral, KPU Kabupaten Tegal Didemo Ratusan Massa

 Dituding Tidak Netral, KPU Kabupaten Tegal Didemo Ratusan Massa

DEMO - Ratusan massa menggeruduk kantor KPU Kabupaten Tegal menuntut agar KPU netral dan profesional, Senin, 11 November 2024 sore.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Dituding tidak netral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal didemo ratusan masyarakat, Senin, 11 November 2024 sore. 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Tegal dengan mengatasnamakan Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane.

Gerakan tersebut menuntut KPU Kabupaten Tegal untuk bersikap netral dan profesional selama proses Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane M. Rikhni Yusron menyatakan bahwa demo ini dilakukan karena adanya dugaan yang mengarah kepada sikap tidak netral dan kurang profesional dari KPU Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA: Dituding Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Dilaporkan

BACA JUGA: Diduga Tidak Netral, 17 Pengawas TPS di Kabupaten Tegal Gagal Dilantik

"Kami menemukan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal dan KPPS yang diduga ditunggangi oleh paslon di Pilkada Kabupaten Tegal," tegas Yusron kecewa.

Tuntutan tersebut tidak hanya ditujukan kepada KPU Kabupaten Tegal, tetapi juga kepada Bawaslu Kabupaten Tegal.

Yusron mengaku bahwa pihaknya juga sudah melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta, Rabu, 6 November 2024 lalu. Laporan itu ihwal dugaan pelanggaran kode etik. 

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima DKPP di Jakarta, dan insyaallah ini akan ditindaklanjuti secepatnya," kata Yusron.

BACA JUGA: Jelang Hari H Pilkada 2024 di Tegal, Ketua KPU Bangun Mental KPPS

BACA JUGA: Besok KPU Bakal Gelar Penajaman Visi Misi Paslon di Pilkda Brebes 2024

Karena itu, Yusron meminta KPU Kabupaten Tegal agar netral dan tidak tebang pilih melalui komitmen yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: