Sementara itu, terkait ODGJ di Kota Tegal, sebanyak 634 warga Kota Tegal tercatat masuk kategori ODGJ. Karenanya, butuh penanganan bersama seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menangani permasalahan itu.
Kabid Upaya Kesehatan Masyarakat dan Perorangan (UKMP) Dinas Kesehatan Wiharto belum lama ini mengatakan pihaknya mencatat dari sekira 282.781 jiwa warga Kota Tegal, 634 jiwa tercatat sebagai ODGJ. Jumlah itu, tersebar di 4 Kecamatan yang ada.
Menurut Wiharto, jika dirinci untuk jumlah ODGJ di Kecamatan Tegal Timur sebanyak 232 jiwa. Kemudian di Tegal Selatan 151, Margadana 132 dan Tegal Barat 119 jiwa.
"Untuk penanganannya, diperlukan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena, Dinkes tidak bisa sendirian dalam menangani permasalahan ODGJ," ujarnya saat ditanya salah satu wartawan.
BACA JUGA: Berkeliaran di Wilayah Perkotaan Brebes, Dinsos dan Satpol PP Razia ODGJ
BACA JUGA: Memprihatinkan! Rumah Lansia di Brebes yang 15 Tahun Rawat Anak ODGJ Ambruk
Keberadaan ODGJ sendiri memang kerap dipermasalahkan. Apalagi, jika keberadaannya membuat masyarakat merasa resah.
Seperti yang dialami warga di sekitar Jalan KS Tubun Kota Tegal belum lama ini. Mereka mendapati seseorang ODGJ yang berada di pinggir jalan selama 10 hari terakhir.
Dia tampak dalam kondisi lemas dan buang hajat kecil maupun besar di tempat sehingga membuat warga mulai resah. Lantaran resah, warga kemudian melaporkannya ke petugas Satpol PP.
Mendapati laporan itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal Drs Ahmad Rofi'i bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi. Setelah tiba di lokasi, mereka menemukan identitas dan langsung menghubungi pihak Kelurahan Debong Tengah, Rodin.
Selanjutnya, petugas menghubungi ambulans milik Dinas Kesehatan Kota Tegal untuk membawanya ke RSUD Kardinah dan diserahkan ke keluarga.
"Setelah kami mengetahui identitasnya, maka kami serahkan kepada yang punya wilayah. Ada Lurah, Ketua RT, RW untuk diteruskan ke pihak keluarga," ujarnya.