Cara Ampuh Hadapi DC Pinjol, Bukan Diblok Nomornya atau Pindah Rumah

Senin 10-06-2024,17:11 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.id – Bagi pengguna layanan pinjaman online atau pinjol, keberadaan debt collector tentu menjadi hal yang sedikit mengkhawatirkan bukan. Berikut ini, cara ampuh hadapi DC pinjol.

Seperti yang Anda ketahui bahwa belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan fenomena pinjol. Berikut ini cara ampuh hadapi DC pinjol.

Debct Collector (DC) pinjol sendiri merupakan penagihan utang yang kerap kali mengkhawatirkan para nasabah gagal bayar (galbay). Berikut ini, cara ampuh hadapi DC pinjol.

Hampir seluruh nasabah pinjol diketahui takut menghadapi DC pinjol, maka ada baiknya Anda menghindari layanan pinjol jika tidak mau ditagih oleh DC. Berikut ini cara ampuh hadapi DC pinjol.

BACA JUGA:  Nasabah Galbay Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri DC Pinjol Datang ke Rumah, Tak Perlu Panik

BACA JUGA:  Tips Menghadapi DC Pinjol Ketika Galbay, Begini Seharusnya yang Dilakukan Tanpa Adu Ngotot

Tips hadapi DC pinjol berikut ini berasal dari channel youtube FintechID. Langsung saja, berikut ini penjelasannya.

Cara Ampuh Hadapi DC Pinjol

Diketahui terdapat seorang Ibu yang mempunyai cicilan pinjol dan gagal bayar (galbay pinjol). Akan tetapi, Ibu tersebut justru berani menghadapi hingga memberikan lokasi rumah terbarunya yang Ia tempati.

Namun, pihak DC pinjol lapangan diketahui bukan malah datang. Melainkan, mengancam melalui HP saja.

Menurut channel Youtube tersebut, cara seorang Ibu melawan DC pinjol lapangan ini dapat dijadikan nasabah yang gagal bayar pinjol. Para nasabah yang galbay pinjol dapat melawan DC pinjol lapangan yang meresahkan.

BACA JUGA:  Tak Perlu Takut, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Sebar Data yang Pasti Ampuh dan Bikin DC Ketar-Ketir

Jadi, untuk para nasabah tidak perlu khawatir dan takut lagi apabila sewaktu-waktu DC pinjol lapangan mengancam untuk datang ke rumah. Tapi, apabila DC pinjol lapangan datang ke rumah,maka sebisa mungkin nasabah bisa menghadapinya.

Sebab, DC pinjol lapangan tidak berhak untuk mengambil aset barang berharga atau pun uang. Hal tersebut sudah menjadi aturan OJK yakni tidak memperbolehkan DC pinjol lapangan mengambil aset barang nasabah.

Tidak hanya itu, DC pinjol lapangan tidak akan menagih uang lalu mengambil. Anda bisa menolaknya dengan tegas dan berani.

Perlu Anda ingat bahwa, ketika Anda memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol. Maka, Anda juga harus siap menghadapi kemungkinan risiko ini.

BACA JUGA:  Emangnya Kapan DC Pinjol Datang ke Rumah? Nasabah Wajib Tau Banget Nih!

Anda juga tetap harus membayar tagihan. Karena bagaimana pun, Anda sudah mengambil keputusan untuk melakukan pinjaman di layanan pinjol, maka tagihan sudah menjadi kewajiban untuk Anda.

Cara Atasi Teror Debt Collector Pinjol

1. Tetap tenang dan jangan panik

Tahukah Anda bahwa ketika mendapatkan intimidasi atau pun ancaman dari DC. Hal pertama yang penting untuk Anda lakukan yakni jangan panik.

Anda perlu ingat bahwa Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang sudah berlaku. Apalagi jika Anda memang tidak pernah melakukan pinjol tapi malah diteror.

2. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi

Apabila Anda merasa telah mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector pinjol. Maka, segeralah   untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pun Satgas Waspada Investasi.

BACA JUGA:  Cara Tepat Menghadapi DC Pinjol Datang ke Rumah, Ga Perlu Pakai Emosi Apalagi Baper

Sebab, pihak tersebut diketahui akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. Sehingga Anda tidak akan khawatir lagi.

3. Kenali hak Anda sebagai nasabah

Tips hadapi DC pinjol selanjutnya yakni apabila Anda pernah melakukan layanan pinjol. Maka, sebagai nasabah Anda mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang sudah berlaku.

Adapun salah satu aturan yang perlu Anda ketahui yakni Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.18/POJK.01/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut, sudah dijelaskan bahwa penagih utang harus   dilakukan dengan cara sopan dan tidak merugikan nasabah.

Tidak hanya itu, DC juga perlu memberikan informasi lebih jelas dan benar kepada nasabah mengenai jumlah bunga, utang, biaya, dan jangka waktu pelunasannya, ya.

BACA JUGA:  Waktu Penagihan DC Pinjol Datangi Rumah Setelah Telat Bayar, Catat dan Antisipasi Segera!

BACA JUGA:  Jangan Lari! Begini 7 Cara Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah

Demikian ulasan mengenai cara hadapi DC pinjol. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kategori :