Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Waspadai Debt Collector Tiba-tiba ke Rumah

Sabtu 03-02-2024,11:50 WIB
Reporter : Yanuar Eko Bahari
Editor : Khikmah Wati

Berikut ini langkah-langkah mengajukan permohonannya.

1. Buka portal iDebku SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

2. Klik tombol ‘PENDAFTARAN’ untuk cek ketersediaan layanan.

3. Isi formulir meliputi, jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.

4. Ketikkan captcha keamanan sesuai kode yang ditampilkan.

BACA JUGA: Jarang Ada yang Tahu, Ini 3 Cara Menghapus NIK KTP di Pinjaman Online dengan Mudah tanpa Ribet

5. Cara lapor NIK yang digunakan orang lain selanjutnya ialah menekan tombol ‘Selanjutnya’.

6. Kemudian akan muncul jendela pop up dan pilih ‘Ya’.

7. Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan, diantaranya KTP, NPWP, dan akta pendirian usaha (opsional).

8. Lalu Anda akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Kembali ke halaman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

10. Cara lapor NIK yang digunakan orang lain berikutnya adalah menekan tombol ‘STATUS LAYANAN’.

11. Ketikkan nomor pendaftaran dan kode captcha.

12. Klik tombol ‘Lihat Status Layanan’.

13. Tunggu informasi lebih lanjut dari pihak OJK dan akan melakukan verifikasi lanjutan.

Kesimpulan

Kategori :