Mudahkan Pembayaran Pajak, Aplikasi e-SPPT PBB-P2 2026 Kabupaten Tegal Diluncurkan

Mudahkan Pembayaran Pajak, Aplikasi e-SPPT PBB-P2 2026 Kabupaten Tegal Diluncurkan

Sekda Kab. Tegal amir Machmud (kanan) dan Kepala Bapenda, Yosa Afandi (kiri) simbolik melakukan peluncuran aplikasi e PBB-P2-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Masyarakat Kabupaten Tegal kini memiliki kemudahan baru dalam mengakses informasi seputar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal. Ini sejalan dengan diluncurkannya aplikasi e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pembayaran dengan cepat dan mudah, karena semua informasi PBB-P2 termasuk seluruh tahapan, mulai dari penerbitan hingga pelunasan dilakukan secara digital yang dapat diakses secara mudah.

Peluncuran aplikasi e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini dilakukan pada Rapat Forum Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, pada Senin, 5 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Tahun 2026, Pemkab Brebes Terima 2 Paket Koridor Inpres Jalan Daerah Senilai Rp50 Miliar

BACA JUGA: 103 Desa di Brebes Lunas PBB-P2, Kecamatan Losari 100 Persen

Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemda dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Roadmap ETPD Kabupaten Tegal Tahun 2025-2029 selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman strategis perluasan digitalisasi transaksi daerah.

Bersamaan dengan itu, diluncurkan pula e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026, sebuah inovasi layanan perpajakan yang memungkinkan setiap wajib pajak mengakses dan mengunduh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang secara mandiri melalui kanal digital.

“Melalui e-SPPT, distribusi SPPT PBB-P2 yang selama ini membutuhkan waktu dan biaya besar kini dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Tegal juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar pemanfaatan layanan digital dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

BACA JUGA: Tingkatkan PAD, Pemkab Brebes Bakal Keliling Tagih PBB

BACA JUGA: Pemerintah Beri Apresiasi Desa Lunas PBB di Brebes Sebelum Jatuh Tempo

Amir mendorong pengembangan layanan digital terintegrasi melalui Super Apps Pelayanan Publik Kabupaten Tegal, dan diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform, mulai dari pembayaran pajak dan retribusi hingga perizinan dan layanan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan High Level Meeting (HLM) pertama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tegal pada tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait