Banyak GEN Z Terjerat Pinjaman Online, Ini Solusi untuk Mencegahnya

Banyak GEN Z Terjerat Pinjaman Online, Ini Solusi untuk Mencegahnya

Bahaya Gen Z Jika Terjerat Utang Pinjaman Online--

radartegal.com - Generasi Z, yang kini semakin akrab dengan teknologi dan dunia digital, sering kali menjadi sasaran utama dalam penggunaan layanan pinjaman online. Dengan kemudahan akses dan proses yang cepat, pinjol menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama kaum muda, yang membutuhkan dana mendesak. 

Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko besar yang mengintai, yaitu terjebak dalam utang digital yang tak terkontrol. Gaya hidup konsumtif dan kemudahan dalam mengakses pinjaman online serta layanan paylater, membuat banyak anak muda, termasuk Gen Z, terjerat dalam utang pinjman online yang sulit untuk dihindari. 

Melihat kondisi ini, edukasi mengenai literasi keuangan, termasuk literasi keuangan syariah, menjadi semakin penting. Banyak di antara mereka yang mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak dari penggunaan pinjaman online di kalangan Gen Z, terutama jika mereka tidak memeriksa syarat dan ketentuan dengan seksama.

BACA JUGA: Punya Rp10 Juta Pilih Deposito atau Investasi? Begini Pertimbangannya

BACA JUGA: Pinjaman di Bank Ditolak? Ternyata Ini Penyebab KUR BRI 2025 Sulit Disetujui

Dalam artikel Radartegal berikut ini, terdapat informasi tentang bahaya penggunaan pinjaman online di kalangan Gen Z. Simak informasi di bawah ini dengan cermat ya.

Bahaya Gen Z yang Terjerat Pinjol

Menurut penuturan Putu Rahwidhiyasa, yang menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah serta Plt Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Gen Z saat ini mendominasi transaksi keuangan, namun sayangnya juga menjadi kelompok terbesar yang terjebak dalam utang digital," ujarnya dalam acara Literasi Keuangan Roadshow Warta Ekonomi bertema 'Optimalisasi Keuangan Syariah: Solusi Mahasiswa Cerdas Finansial', seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 19 Februari 2025.

"Oleh karena itu, literasi keuangan syariah sangat diperlukan agar mereka dapat mengelola keuangan dengan lebih baik," sambungnya lagi.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini Risiko Jika Terlambat Bayar Angsuran KUR BCA 2025

BACA JUGA: Jarang Diketahui! Ini Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran Angsuran KUR BRI 2025

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan berada di 75,02%. Namun, literasi keuangan syariah masih tergolong rendah, hanya 39,11%, dengan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. 

Padahal, di lain sisi, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Faktor ini, seharusnya membuat potensi pengembangan ekonomi syariah sangat besar.

Sebagaimana diketahui, literasi keuangan syariah ini mengacu pada pemahaman dan pengetahuan tentang prinsip, produk, dan layanan keuangan yang sesuai dengan hukum dan nilai-nilai syariah Islam. Literasi ini meliputi pengetahuan tentang konsep dasar keuangan syariah seperti zakat, infaq, sedekah, serta perbedaan antara riba dan keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang diizinkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: