Awal Tahun, Bapenda Brebes Mulai Cetak Massal SPPT PBB-P2 2026
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mulai mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026, Rabu 7 Januari 2026.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten BREBES mulai mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026, Rabu 7 Januari 2026.
Tahun ini, Bapenda Brebes melakukan pencetakan SPPT sebanyak 959.657 lembar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu sebanyak 13.534 lembar atau sekitar 946.123 lembar di tahun 2025.
Dari ratusan ribu SPPT yang dicetak, total nilai ketetapan sebesar Rp75.297.909.723, sementara target pajak daerah dari sektor PBB ditetapkan sebesar Rp73 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky mengatakan pencetakan massal SPPT ini dimulai hari ini. Ditargetkan sebelum bulan puasa ini pencetakan SPPT bisa selesai dan bisa didistribusikan ke seluruh wilayah di Brebes.
BACA JUGA: Bupati Brebes Canangkan Pembangunan Berintegritas
BACA JUGA: Bupati Brebes Serahkan DPA Tahun Anggaran 2026, Ingatkan soal Pungli
"Sebelum puasa nanti semua SPPT bisa dicetak, sehingga bisa segera terdistribusi ke 17 kecamatan di Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk kecamatan pertama yang SPPT-nya dicetak adalah Kecamatan Losari. Yakni, dimulai dari Desa Blubuk. Hal ini dikarenakan, Kecamatan Losari merupakan wilayah uang pencapaian lunas PBB P2 nomor satu dibanding kecamatan lainnya.
Dia menegaskan, meski SPPT PBB-P2 belum dicetak seratus persen, namun dirinya menyampaikan kalau pembayaran PBB sudah bisa dilakukan per hari ini. Dalam hal ini, Wajib Pajak bisa membayar PBB -P2 bisa menunjukan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui kanal pembayaran yang telah disediakan.
"WP sudah bisa bayar PBB per hari ini. Jadi WP bisa menunjukan NOP di kanal-kanal pembayaran yang tersedia. Seperti di Bank Jateng atau lainnya," terangnya.
BACA JUGA: Belum Capai Target, Pajak Daerah Kabupaten Tegal Baru 85,75 Persen dari Rp349 Miliar
BACA JUGA: Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkot Tegal Jalin Kerjasama dengan DJP dan DJPK
Lebih lanjut, Anna juga menyampaikan kalau pihaknya bakal memberikan insentif bagi desa yang cepat melunasi PBB. Di mana, desa yang mampu lunas PBB di Februari nanti akan mendapatkan reward sebesar 11 persen dari baku, dengan besaran insentif yang akan menurun seiring berjalannya waktu.
“Adanya pencetakan massal SPPT lebih awal ini nantinya tingkat kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar PBB bisa semakin meningkat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


