RADAR TEGAL - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dilantik dan diambil sumpahnya menjadi pejabat struktural dan fungsional. Pelantikan dilakukan langsung Walikota Tegal di ruang Adipura, Jumat 29 Desember 2023 sore.
Setidaknya ada 81 PNS di Kota Tegal yang dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, Kepala Sekolah dan Fungsional.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Yon menyampaikan ucapan selamat kepada mereka yang baru dilantik. Dia berharap para PNS di Kota Tegal itu, dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
"Selamat dan sukses yang telah dipercaya menerima amanah. Saya berharap kepercayaan yang telah diamanahkan dapat dijalankan dengan baik dan dengan penuh rasa tanggungjawab,"kata Dedy Yon sesaat setelah melantik para PNS di Kota Tegal itu.
BACA JUGA:Walikota Tegal Dedy Yon Instruksikan OPD Selesaikan Pekerjaan Sebelum Akhir Tahun
Menurut Dedy Yon, empat JPTP terpilih merupakan hasil seleksi terbuka dan kompetitif di 2023. Satu JPTP masih dalam proses yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Prosesnya Pemkot Tegal membuka 5 formasi JPTP. Kali ini saya lantik empat karena satu masih berproses di Kemendagri yakni Kepala Disdukcapil,"ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga menginginkan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal berkinerja unggul. Bisa bergerak cepat menyesuaikan tiap perubahan dan permasalahan yang makin kompleks dan global.
"Kita semua harus menanamkan cara berpikir bahwa jabatan adalah bentuk tanggung jawab. Baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dan utamanya lagi kepada Tuhan YME,"tandasnya.
Selain itu, Dedy Yon juga berharap PNS yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Menampilkan hasil kerja sesuai ekspektasi, bahkan di atas ekspekstasi.
"Baik dari pimpinan maupun dari masyarakat yang kita layani. Saya selalu berulang menekankan kebijakan penataan personel ini perlu dilaksanakan untuk kepentingan organisasi secara keseluruhan,"pungkasnya.
Demikian informasi terkait pelantikan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menjadi pejabat struktural dan fungsional. (*)