Gedung SDN di Kabupaten Tegal Banyak yang Rusak, DPRD Nilai Bentuk Kelalaian
WAWANCARA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Fatkhurohman saat diwawancara wartawan di kantornya, Rabu 7 Januari 2026.-Yeri Noveli-
SLAWI, radartegal.com – Gedung SDN di Kabupaten Tegal banyak yang rusak. Hal ini dinilai DPRD sebagai bentuk kelalaian.
Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Fatkhurohman yang menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan sekolah seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan.
“Tanahnya sudah bersertifikat, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Tapi faktanya, banyak gedung SDN yang tetap dibiarkan rusak dan terkesan diabaikan,” tegas Fatkhurohman saat ditemui, Rabu 7 Januari 2026.
Menurutnya, kerusakan gedung SDN di Kabupaten Tegal menjadi potret buram dunia pendidikan yang masih terlihat jelas. Hingga kini, masih banyak Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang kondisi gedungnya rusak parah dan memprihatinkan.
BACA JUGA: Perkuat Kualitas Kerja Birokrasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dukung Pelantikan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: Cegah Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Komitmen untuk Perkuat Integritas Kelembagaan
Ironisnya, sebagian besar sekolah tersebut berdiri di atas tanah yang statusnya sudah bersertifikat, namun perbaikan tak kunjung dilakukan.
Politisi muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Pao itu mengungkapkan, kerusakan gedung sekolah bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menyangkut keselamatan jiwa. Bahkan, ia menyebut ada sejumlah bangunan sekolah yang kondisinya rawan ambruk.
“Ini sangat membahayakan. Siswa, guru, dan karyawan sekolah setiap hari beraktivitas di gedung yang tidak layak. Kalau sampai terjadi ambruk, risikonya bukan main, bisa menelan korban jiwa,” ujarnya dengan nada prihatin.
Fatkhurohman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tegal mestinya menjadikan perbaikan gedung sekolah sebagai prioritas utama dalam penganggaran. Pendidikan, kata dia, tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan administratif atau lemahnya perencanaan.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Lakukan Kunjungan Lapangan ke Puskesmas Penusupan
BACA JUGA: Ranperda Infrastruktur Jalan Masuk Skala Prioritas, DPRD Kabupaten Tegal Ungkap Alasannya
Fatkhurohman berharap, ke depan Pemkab Tegal lebih serius dan responsif dalam menangani persoalan infrastruktur pendidikan. Menurutnya, masa depan generasi muda tidak boleh dipertaruhkan hanya karena lambannya perbaikan sekolah.
“Anak-anak kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Jangan sampai mereka belajar di bawah bayang-bayang gedung yang sewaktu-waktu bisa ambruk,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


