RADAR TEGAL – Belakangan ini galbay atau gagal bayar pinjol menjadi permasalahan bagi sebagian orang. Gagal bayar atau galbay sendiri merukapan kondisi di mana seseorang menunggak pembayaran hingga berhenti bayar pinjol (pinjaman online).
Kini, banyak sekali masyarakat yang terlilit utang pinjol hingga akhirnya mengalami galbay. Nah, salah satu pemicu galbay ini yakni denda yang berjalan. Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa setiap pinjol membebankan denda apabila debitur menunggak bayar. Jadi, denda akan terus terakumulasi apabila tunggakan tidak segera dibayarkan. Sehingga makin lama Anda menunggak, maka akan semakin juga denda yang akan Anda terima. Namun, beberapa dari masyarakat khususnya di Indonesia belum mengetahui bahwa denda juga ada batasnya. BACA JUGA: 5 Tips Mudah Lepas Jeratan Pinjol yang Meneror, Nasabah Bisa Hidup Tenang Jadi, denda tersebut tidak akan selamanya berjalan ketika debitur galbay bertahun-tahun. Lalu, kapan denda pinjol akan berhenti? Batas Denda Pinjol Berjalan Tahukah Anda bahwa denda yang dibebankan oleh pinjol kepada debitur ternyata terdapat batasannya. Denda diketahui akan secara otomatis berhenti setelah mencapai jangka waktu atau jumlah tertentu. Namun, perlu Anda catat bahwa setiap perusahaan pinjol memiliki aturan denda berjalan berbeda-beda. Melansir dari berbagai sumber, umumnya denda akan berhenti setelah mencapai 100% dari sisa jumlah utang. Contohnya, utang pokok seorang debitur sebelum galbay tersisa Rp2,5 jutaan. Nah, pada saat tagihan tersebut tidak dibayarkan, maka akan terdapat tambahan denda sesuai dengan atuan perhitungan dari pinjol. BACA JUGA: 7 Solusi Anti Galbay Pinjol dengan Cepat, Dijamin Aman dan Tanpa Ribet Apabila tagihan plus denda sudah mencapai Rp5 juta, maka denda tidak berjalan lagi. Namun, tidak semua pinjol menerapkan ketentuan denda ini ya. Karena, terdapat juga yang menghentikan denda setelah jangka waktu beberapa bulan. Meskipun denda telah dihentikan, banyak orang masih keberatan untuk membayar utang pinjol, lho. Padahal, dalam hal ini Anda bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk keringanan bayar utang. Caranya yakni dengan mengajukannya ke pihak pinjol. entah itu perpanjang tenor pembayaran atau pun penghapusan bunga dan denda. Anda juga menanyakan syarat untuk ajukan keringanan ke customer service pinjol. Nantinya, apabila pengajuan keringanan pinjol disetujui, Anda bisa membayar sesuai dengan tagihan yang diberikan. BACA JUGA: Tak Perlu Takut Dikejar DC Lagi, Ketahui 3 Cara Bebas dari Utang Pinjol Demikian ulasan mengenai kapan denda pinjol akan berhenti. Semoga bermanfaat. (*)Wow! Ternyata Denda Pinjol Bisa Berhenti dengan Sendirinya, Ini Ketentuannya
Minggu 03-12-2023,16:10 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,16:33 WIB
Koperasi Mahasiswa Lab Pendidikan Ekonomi UPS Tegal Gelar Rapat Anggota Tahunan 2026
Rabu 14-01-2026,16:30 WIB
Siapkan Musdesus DTSEN, Pemkab Brebes Terus Benahi Data Kemiskinan
Selasa 13-01-2026,20:20 WIB
Bukan Sekedar Bangunan Fisik, Koperasi Merah Putih di Dukuhtengah Tegal Jadi Pondasi Ekonomi Desa
Jumat 09-01-2026,14:42 WIB
Jaga Ekosistem, 2.500 Benih Ikan Nila Ditebar di Waduk Cacaban Kabupaten Tegal
Selasa 06-01-2026,11:42 WIB
Sepanjang 2025, Ada 4.132 Janda dan Duda Baru di Brebes
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,18:04 WIB
Bentangkan Spanduk di Pancuran 13 Guci Tegal, Warga Serukan Setop Eksploitasi Air Panas
Kamis 29-01-2026,21:02 WIB
Bupati Pimpin Rakor Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Tegal
Kamis 29-01-2026,20:36 WIB
Reses di Dua Desa, Anggota DPRD Brebes Tobidin Dicurhati Masalah Jalan
Kamis 29-01-2026,15:26 WIB
Tanggul Kali Keruh Jebol, Bencana Banjir Mengancam Warga di Brebes Selatan
Kamis 29-01-2026,20:15 WIB
Vonis Kasus Korupsi Mantan Kades Kreman Tegal Jauh di Bawah Tuntutan, JPU Banding
Terkini
Jumat 30-01-2026,14:46 WIB
Jangkau 5.245 Desa BRILiaN, BRI Perluas Dukungan bagi Pengembangan Ekonomi Desa
Jumat 30-01-2026,13:53 WIB
Total Rp1,413 Miliar, Kemensos RI Kucurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Pemalang
Jumat 30-01-2026,11:30 WIB
Rangkul Lansia dan Disabilitas Pemalang, 107 PPKS Dapat Bantuan Kemensos RI
Jumat 30-01-2026,08:14 WIB
Pemkab Tegal Terima Videotron Bank Jateng Dukung Layanan Informasi Publik dan Literasi Keuangan Masyarakat
Jumat 30-01-2026,07:00 WIB