Siapkan Musdesus DTSEN, Pemkab Brebes Terus Benahi Data Kemiskinan
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat terus melakukan pendataan dalam penanganan kemiskinan. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com- Pemerintah Kabupaten BREBES melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat terus melakukan pendataan dalam penanganan kemiskinan. Salah satunya lewat pemutakhiran data berbasis partisipasi masyarakat.
Beberapa waktu lalu, pemutakhiran data tersebut telah dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Brebes. Yakni, mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Desa atau Kelurahan Khusus (Musdesus) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Kemiskinan.
Sebagai langkah awal, Dinas Sosial Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Musdesus DTSEN dan Kemiskinan, pekan lalu, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Brebes memastikan data kemiskinan yang akurat, valid, dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah kecamatan, hingga para pendamping sosial.
BACA JUGA: Buah Kolaboratif, Angka Kemiskinan Kota Tegal 2025 Turun Jadi 7,28 Persen
BACA JUGA: Minta Percepat Penyusunan DTSEN, Taj Yasin: Agar Intervensi Kemiskinan di Jateng Tepat Sasaran
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Edy Kusmartono menyampaikan, lewat Musdesus DTSEN dan Kemiskinan memiliki peran strategis dalam memperbaiki kualitas data masyarakat miskin dan rentan miskin di tingkat desa dan kelurahan.
“Musdesus menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa data kemiskinan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang valid akan menentukan keberhasilan intervensi program kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan jumlah graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Graduasi ini diarahkan agar keluarga penerima bantuan dapat bertransformasi menuju kemandirian ekonomi.
“Graduasi bansos bukan sekadar menghentikan bantuan, melainkan memastikan keluarga tersebut sudah memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam musdesus sangat dibutuhkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pokir 2026 Ditetapkan, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan yang Masih Tinggi
BACA JUGA: DPRD Jateng Minta Ada Intervensi di Pertanian dan Perikanan, Dorong Pengentasan Kemiskinan
Dalam penanganan kemiskinan tersebut, kata dia, harus ada kerja sama antar semua instansi. Dia menekankan pentingnya peran pemerintah desa, kelurahan, dan pendamping sosial dalam melakukan edukasi kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

