Bentangkan Spanduk di Pancuran 13 Guci Tegal, Warga Serukan Setop Eksploitasi Air Panas
PASANG SPANDUK - Sejumlah warga memasang spanduk larangan pengambilan air panas di Pancuran 13 Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kamis (29/1/2026).--
BUMIJAWA, radartegal.com – Sejumlah spanduk yang berisi seruan untuk menghentikan eksploitasi air panas terpasang di sekitar area Pancuran 13 dan 5 obyek wisata Guci Tegal. Spanduk itu, dipasang warga sebagai bentuk keresahan yang selama ini mereka pendam.
Tulisan di dalam spanduk yang terpasang di sekitar lokasi itu, berisi pesan tegas dan sarat pesan perlawanan. Salah satunya bertuliskan, “Dilarang memasang instalasi atau mengambil air panas di wilayah Pancuran 13 dan Pancuran 5.”
Pada Spanduk lainnya, bahkan lebih lantang menyerukan kepentingan bersama. “Pemandian air panas Guci adalah bukti peninggalan sejarah yang harus kita jaga dan kita nikmati bersama, bukan hanya untuk kepentingan individu. Mari kita bangun dan kembalikan seperti dulu. Gratiskan Pancuran 13.”
Menurut Taufik, warga RT 04 RW 02 Desa Guci, membenarkan pemasangan banner tersebut. Ia menegaskan, aksi itu murni lahir dari kegelisahan warga yang rindu Guci seperti masa lalu.
BACA JUGA: Dampak Banjir Bandang Guci, Pemkab Tegal Tutup Sementara Pancuran 13 dan 5
BACA JUGA: Mengungkap Asal Usul Pancuran 13 Guci Tegal dan Kisah Pangeran Sutra Wijaya
“Dulu Pancuran 13 bisa dinikmati bebas oleh siapa saja. Sekarang terlalu banyak tiket dan lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan individu. Alam Guci seolah menjauh dari masyarakatnya sendiri,” ujar Taufik.
Ia berharap, Pancuran 13 kembali digratiskan seperti beberapa tahun silam, agar wisatawan dapat menikmati ikon Guci itu tanpa beban biaya berlapis.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Guci, Hasyemi. Menurutnya, pemasangan banner dilakukan oleh masyarakat adat Guci bersama warga Dukuh Pekandangan, Desa Rembul, Kecamatan Bojong.
Tujuannya, katanya, bukan melarang total. Melainkan menertibkan pengambilan air panas yang disambungkan ke hotel dan penginapan.
BACA JUGA: Warga dan Tomas Wadul DPRD Soal Tiket Masuk Pancuran 13 Guci Tegal
BACA JUGA: Selesaikan Keluhan Tiket Pancuran 13 Guci, Bupati Tegal Janji Bakal Lobi KLHK
“Memang Pancuran 13 kewenangannya BKSDA. Tapi warga ingin instalasi air panas tidak semrawut. Sebelum banjir bandang, banyak pipa paralon tak beraturan yang merusak estetika kawasan. Sungai Gung yang hulunya di Guci jadi terkesan kumuh,” ujarnya.
Hasyemi menegaskan, warga khawatir eksploitasi berlebihan akan merusak alam dan mengancam keberlangsungan mata air panas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


