Akulaku Dilarang OJK Salurkan Pembiayaan Paylater Kepada Debiturnya, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu 04-11-2023,16:45 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Baru-baru ini beredar kabar mengenai Akulaku yang mendapat larangan atau sanksi dari OJK menyalurkan dana Paylaternya ke konsumen.

Adapun OJK melakukan pembatasan kepada fitur keuangan Paylater milik Akulaku dengan dalih, belum melakukan tindakan pengawasan yang dimintai OJK.

Bambang W. Budiawan beserta rekan kerja lainnya menjelaskan bahwa dengan pembatasan ini Akulaku dilarang mengadakan kegiatan usaha menyalurkan dana kepada debitur eksisting atau debitur baru.

Kemidan PT Akulaku Finance Indonesia juga dimintai untuk melaksanakan tindakan perbaikan sesuai dengan rencana perbaikan yang telah disetujui oleh OJK.

BACA JUGA:Paylater Akulaku Ditutup OJK, Kalau Masih Punya Cicilan Gimana? Begini Solusinya

Nasib pengguna yang masih punya cicilan di Akulaku Paylater

Lalu bagaimana jika masih ada pengguna yang memiliki cicilan tagihan di aplikasi paylater tersebut?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Efrinal Sinaga selau presiden direktur PT Akulaku Finance Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan segala cara agar layanannya dapat berjalan normal kembali dalam waktu yang sesegera mungkin.

Sementara itu, OJK sendiri masih melakukan pemantauan serta memberikan supervisi dengan harapan mengurangi terjadinya pelanggaran aturan yang sudah ditentukan.

Tips menggunakan Paylater Akulaku

Sebagai pengguna yang bijak dan cerdas, guna mencegah penggunaan fitur paylater yang berlebihan, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan, antara lain:

BACA JUGA:Segini Besaran Denda Paylater Akulaku, Jangan Sampai Kena! Ini Cara Menghindarinya

1. Membatasi nilai pinjaman

Perlu diketahui, layanan paylater merupakan fitur yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa secara kredit dengan cicilan.

Guna menghindari masalah keuangan, penting dilakukan pembatasan nilai pinjaman dan harus menyesuaikan dengan kemampuan membayar pengguna.

Kategori :