RADAR TEGAL- Rabu 18 Oktober 2023 menjadi hari bersejarah bagi Mahfud MD. Hal ini setelah dirinya secara resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.
Dalam momen tersebut, tampak cawapres Ganjar Pranowo ini mengenakan kemeja warna hijau dengan motif batik. Menko Polhukam resmi diumumkan Megawati Soekarno Putri untuk duet bareng Capres Ganjar Pranowo pada Pilres 2024.
Mahfud MD saat prosesi pengumuman jadi cawapres Ganjar Pranowo di Kandang Banteng yang dominan warna merah terlihat mencolok saat mengenakan kemeja warna hijau.
Kemeja warna hijau bercorak batik dikenakan Mahfud MD sejak keberangkatannya dari kediaman hingga menghadiri acara di kantor DPP PDI Perjuangan. Kemeja warna hijau yang dikenakan Mahfud MD berlengan panjang dan terdapat motif batik.
Warna hijau itu identik dengan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Selain NU, warna hijau juga identik dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PPP merupakan salah satu partai politik yang berkoalisi dengan PDI Perjuangan dalam mengusung capres Ganjar Pranowo.
Pengumuman menjadi cawapres Ganjar Pranowo tersebut digelar di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Menteng, Kota Jakarta Pusat, hari ini.
Terkait hal ini, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertindak mengumumkan Mahfud MD menjadi cawapres Ganjar Pranowo disaksikan para ketua umum partai politik anggota koalisi.
BACA JUGA:Putusan MK Beri Peluang Gibran Rakabumingraka Jadi Cawapres, Ini Kata Relawan Pendukung
Mengutip dari tayangan Kompas TV, Rabu 18 Oktober 2023, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, menyoroti makna pakaian warna hijau yang dikenakan Mahfud MD dalam acara tersebut.
Pemilihan warna hijau pada pakaian Mahfud MD, dinilainya, sangat menarik dan bisa menjadi simbol penting dalam kultur politik kekinian.
Ray Rangkuti menilai, warna hijau dikenakan Mahfud MD memiliki keterkaitan dengan PPP yang merupakan partai anggota koalisi pengusung Ganjar Pranowo.
"Biasanya, capres itu kan jatah untuk partai pendukung pertama, dalam hal ini PDI P. Nah, untuk partai pendukung kedua, itu ditentukan oleh partai pendukung kedua," ujar Ray Rangkuti.
BACA JUGA:Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Direspon Milenial Tegal, Nama Gibran Disebut