Tok! 3 Pasangan Capres Cawapres 2024 yang Memenuhi Syarat Akhirnya Ditetapkan KPU

Tok! 3 Pasangan Capres Cawapres 2024 yang Memenuhi Syarat Akhirnya Ditetapkan KPU

PENETAPAN- Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat mengumumkan penetapan Capres-Cawapres 2024 didampingi oleh komisioner KPU RI lainnya.-Disway.id-

RADAR TEGAL- Setelah melewati berbagai tes, akhirnya 3 pasangan capres cawapres 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan mereka yang telah memenuhi syarat. 

Adapun penetapan ketiga pasangan capres cawapres 2024 tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. Sebelumnya, ketiga pasangan capres cawapres 2024 telah menyerahkan berkas pendaftarannya kepada KPU RI pada 19-25 Oktober 2023 lalu. 

Ketiga pasangan capres-cawapres 2024 yang dimaksud, yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar yang mendaftar pada 19 Oktober 2023 lalu. 

Menyusul pasangan capres cawapres 2024 Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar atau Amin, Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun juga ikut mendaftar di hari yang sama. 

BACA JUGA:Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolres Tegal Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sedangkan untuk pasangan capres cawapres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftarannya pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 25 Oktober 2023 lalu. 

Setelah menyerahkan berkas pendaftarannya, ketiga pasangan capres cawapres 2024 tersebut pun langsung melakukan tes kesehatan. 

Dari tes kesehatan tersebut, KPU RI menyatakan bahwa ketiganya telah lulus tes kesehatan dan mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Dikutip dari Disway.id, penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.

BACA JUGA:Pasangan Capres-Cawapres AMIN Mendaftar, Puluhan Pendukung di Kota Tegal Datangi Kantor KPU

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media. 

"Pada kesempatan pertama, yang hadir di kantor KPU mendaftar dan juga konsekuensinya, kemudian kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hasyim Asy'ari

Kemudian, untuk hasil tes kesehatan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga menyimpulkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wapres, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Demikian pula hasil tes kesehatan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang juga menunjukkan hasil bahwa keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: