RADAR TEGAL - 5 Bahaya Tersembunyi dalam Penggunaan Layanan Pinjaman Online (Pinjol)
Pada era teknologi saat ini, layanan pinjaman online, atau yang sering disebut Pinjol, telah menjadi pilihan umum di kalangan masyarakat Indonesia.
Namun, dibalik proses pengajuan yang mudah dan cepat cair, terdapat bahaya pertama yang perlu Anda ketahui: Bunga Terlalu Tinggi.
Layanan Pinjol umumnya memberlakukan sistem bunga yang nominalnya tergolong tinggi.
BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman
BACA JUGA:DC Lapangan Bisa Sasar Mahasiswa, Dampak dan Motifnya Bikin Ngeri
Bahkan, ada Pinjol ilegal yang tidak transparan mengenai besaran bunga, yang bisa meningkatkan bunga selama masa pinjaman.
Ini bisa merugikan debitur karena mengakibatkan peningkatan jumlah angsuran yang harus dibayarkan.
Ketika Anda ingin mengajukan pinjol, pastikan untuk mencari tahu besaran bunga yang diterapkan.
Pastikan bunga tersebut sesuai dengan kemampuan Anda, dan aturan mengenai bunga telah dijelaskan dengan jelas.
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
Hindari layanan Pinjol yang tidak mengatur bunga dengan jelas dan menawarkan bunga yang terlalu besar, karena hal ini dapat mengakibatkan utang yang membengkak.
Terlena dengan Kemudahan Pengajuan
Bahaya kedua yang perlu diwaspadai adalah terlena dengan kemudahan pengajuan Pinjol.
Proses pengajuan yang mudah dan pencairan dana yang cepat memang sangat menggiurkan.