AWAS! 5 Jebakan Pinjol yang Awalnya Menguntungkan, Ternyata Ujung-ujungnya Bikin Stress

Rabu 18-10-2023,13:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

Namun, kemudahan ini bisa membuat Anda terlena dan kurang berpikir panjang.

Banyak orang tergoda oleh jumlah pinjaman yang besar dan proses pengajuan yang sederhana.

Oleh karena itu, Anda harus tetap berhati-hati dan tidak terjebak dalam keinginan mendapatkan uang dengan cepat tanpa pertimbangan matang.

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

Diteror oleh Debt Collector

Salah satu bahaya besar dalam menggunakan layanan Pinjol adalah potensi teror dari pihak penagih utang, yang sering disebut sebagai debt collector. Teror dari debt collector ini menjadi keluhan umum di kalangan debitur Pinjol.

Banyak yang mengeluhkan metode penagihan yang tidak manusiawi, bahkan hingga tindakan yang melanggar etika.

Proses penagihan yang sah memiliki aturan khusus. Jika Anda memilih layanan Pinjol yang resmi dan terdaftar oleh OJK, penagihan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Penggunaan debt collector untuk melakukan teror atau tindakan kekerasan merupakan pelanggaran yang merugikan debitur.

BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

Pemberlakuan Denda yang Tidak Wajar

Selain tingginya bunga, layanan Pinjol ilegal juga seringkali memberlakukan denda yang tidak wajar.

Hal ini terjadi karena mereka tidak tunduk pada aturan yang jelas, sehingga dapat mengubah aturan denda sesuai keinginan mereka.

Pemberlakuan denda yang tidak wajar ini dapat membuat angsuran semakin berat dan menambah beban keuangan Anda.

Akhirnya, Anda bisa kesulitan melunasi pinjaman dan menjadi sasaran teror dari debt collector.

Penyalahgunaan Data Pribadi

Ketika Anda mengajukan pinjaman, biasanya diminta untuk memberikan data pribadi, termasuk foto diri dengan menunjukkan KTP. Anda harus sangat hati-hati dalam memberikan data pribadi Anda.

Kategori :