RADAR TEGAL - Batik ciprat, ecoprint, dan tenun goyor telah resmi sebagai pakaian dinas harian (PDH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penggunaannya diprediksi bisa menciptakan perputaran uang hingga Rp10,46 miliar di masyarakat.
"Jika rata-rata satu orang ASN memiliki empat pakaian dinas dari produk UMKM ini, maka ada Rp10,46 miliar uang yang berputar di masyarakat. Jumlah ini bisa berkali lipat jika kebijakan ini diikuti pegawai atau karyawan di lingkungan BUMD, BUMN atau ASN di instansi vertikal," ungkap Bupati Tegal Umi Azizah usai meresmikan penggunaan produk busana lokal seperti batik ciprat dan lainnya.
PDH batik ciprat, ecoprint ataupun tenun goyor akan dipakai opsional oleh seluruh ASN Pemkab Tegal setiap hari Kamis. Sedangkan PDH batik Tegal digunakan setiap hari Selasa dan Jumat.
Khusus bagi perangkat daerah yang menerapkan pola enam hari kerja, PDH ASN hari Sabtu opsional, bisa batik Tegal, batik ciprat, ecoprint ataupun tenun goyor.
BACA JUGA:Batik Ciprat Buatannya Kalah Bersaing untuk Seragam ASN Kabupaten Tegal, Disabilitas Gigit Jari
Menurutnya, penggunaan batik ciprat dan lainnya ini untuk melengkapi batik Tegalan yang sudah berlaku sebelumnya. Kebijakan baru ini tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tegal Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Perbup Tegal Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Peresmian penggunaan pakaian dinas batik ciprat, ecoprint dan tenun goyor ini berlangsung di lapangan upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Kamis 21 September 2023. Di sini, Bupati Umi bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal kompak mengenakan batik ciprat.
Batik ciprat tersebut menggunakan motif perpaduan kuliner khas Kabupaten Tegal seperti tahu aci, olos dan teh poci.
Menurut Umi, penggunaan PDH dari produk lokal UMKM seperti batik ciprat di Kabupaten Tegal ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung geliat perekonomian daerah. Salah satunya dengan memantapkan dukungan dan kerja samanya untuk memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil.
BACA JUGA:Tilik Desa Slawi Kulon, Ecoprint dan Batik Ciprat Kabupaten Tegal Dikenalkan Bupati Umi
Maka, melalui kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro dan kecil atau industri kreatif lokal ini diharapkan mampu menghasilkan perputaran uang sehingga mampu menjadi angin segar bagi perkembangan UMKM. Selain memperluas kesempatan kerja dan kewirausahaan di bidang fesyen.
“Untuk itu, melalui peraturan bupati tentang pakaian dinas ini kita ingin ASN bisa menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi lokal. Sama-sama kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan,” ungkapnya.
Penggunaan batik Tegal, batik ciprat, ecoprint dan tenun goyor sebagai pakaian dinas ini tidak saja menumbuhkan rasa bangga memakai produk lokal, tetapi sekaligus juga mengangkat potensi lokal yang luar biasa.
Menurutnya, dari 9.515 ASN Pemkab Tegal, ketika masing-masing membeli satu lembar kain apakah itu batik Tegal, batik ciprat, ecoprint ataupun tenun goyor lalu menjahitkannya ke tukang jahit, maka, akan ada perputaran uang sekitar Rp2,6 miliar dari rata-rata uang yang dibelanjakan senilai Rp275 ribu per potong pakaiannya.
BACA JUGA:Batik Ciprat dan Ecoprint Bakal Jadi Seragam ASN Kabupaten Tegal, Bupati: Perbup Masih dalam Proses