Di sisi lain, kebijakan ini tentunya akan memberikan ruang dan perhatian publik pada produk lokal Kabupaten Tegal. Sehingga para pengrajinnya akan terus berinovasi.
Tentunya untuk meningkatkan kualitas dan daya saingnya dengan produk serupa dari daerah lain. Bila memungkinkan bisa menembus pasar luar negeri.
Maka, tugas selanjutnya dari pemerintah daerah melalui dinas terkait adalah memfasilitasi daya saing produk dari pelaku UMKM atau industri kreatif subsektor fesyen ini meningkat. Salah satunya, sambung Umi, mengikutsertakannya pada event pameran atau menggelar pameran dan fashion show sebagai ajang promosi pengrajin dan desainernya.
Selain itu, dinas bisa memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para pelaku usahanya untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produk. Seperti diikutkan kursus penggunaan bahan-bahan alami untuk pewarnaan produk fesyen yang ramah lingkungan untuk mendukung sustainable fashion sebagaimana yang sudah difasilitas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal. (*)