RADAR TEGAL - Pemkab Brebes memberikan reward kepada desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) cut off 31 Desember 2022 lalu. Pemberian reward itu mendapatkan apresiasi dari Komisi II DPRD Brebes.
"Komisi II mendukung langkah ini, karena bentuk penghargaan dari kerja keras pemerintah desa agar bisa lunas PBB tepat waktu," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Brebes, Mustholah, Kamis 5 Oktober 2023.
Dia berharap, reward itu bida memberikan dampak positif bagi deda lain yang belum lunas PBB-P2 tepat waktu. Hal itu juga menjadi pendorong bagi mereka untuk bekerja lebih kerah sehingga PBB bisa lunas tepat waktu.
"Ini bisa menjadi pendorong desa lain, yang belum lunas PBB tepat waktu, agar kedepanya bisa tepat waktu dan bisa mendapatkan bonus motor atau bonus lainnya dari Pemkab," imbuhnya.
BACA JUGA:Akhir Triwulan III, Capaian PBB Kabupaten Brebes Capai Rp47,7 Miliar Lebih
BACA JUGA:Tunggakan PBB di Brebes Menumpuk, Bapenda Roadshow Tagih Piutang
Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi II DPRD berharap besar bagi desa yang belum lunas PBB, apalagi mengalami tunggakan di tahun sebelumnya, agar secepatnya diselesaikan. Sebab, ada keyakinan wajib pajak sudah melakukan pembayaran, tetapi berhenti pada oknum-oknum pemungut pajak. "Ini juga harus diselesaikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, awal Oktober ini, sebanyak 116 desa di Kabupaten Brebes mendapatkan kendaraan dinas baru. Pemberian aset kendaraan baru itu lantaran ratusan desa tersebut telah lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) per 31 Desember 2022.
Pemberian motor tersebut mulai dibagikan pada, Rabu 4 Oktober 2023 lalu. Kalau sesuai rencana, pembagian motor itu pertama diberikan ke desa di Kecamatan Losari sebanyak 22 unit dan Kecamatan Wanasari satu unit.
"Kemarin mulai penyerahannya, yakni ke wilayah Kecamatan Losari dan Wanasari. Kami hanya dimintai data desa-desa yang sudah lunas PBB cut off tahun 31 Desember 2022," ujar Kabid PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Brebes, Wika Agustiyanto, Kamis 5 Oktober 2023. ***