Pakai Kartu BPJS Kesehatan untuk Dapat Gigi Palsu, Emang Bisa? Cek di Sini Aturannya

Jumat 29-09-2023,23:39 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Peserta harus mendaftarkan diri ke petugas FKTP untuk melakukan konsultasi tentang kebutuhan pemasangan protesa gigi (gigi buatan). Konsultasi ini penting untuk menentukan jenis protesa gigi yang sesuai dengan kebutuhan peserta.

4. Dirujuk ke dokter spesialis

Jika dalam proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan, ditemukan bahwa peserta membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis yang berada di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL). 

Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan bahwa peserta menerima perawatan yang sesuai dengan kondisi medisnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan akan dapat memperoleh bantuan gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan dengan lancar dan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Optimalisasi Skrining Riwayat Kesehatan di 30 FTKP, BPJS Kesehatan Dorong Cegah Dini Penyakit Pesertanya

BACA JUGA:Pakai Fasilitas BPJS, Jepri yang Lumpuh Pascaoperasi Segera Dirujuk ke RSUD Moewardi Solo

Pastikan untuk selalu mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti proses klaim yang telah dijelaskan oleh BPJS Kesehatan, untuk memastikan hak dan kebutuhan medis Anda terpenuhi dengan baik.

Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, gigi palsu diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengalami masalah kehilangan gigi yang sudah sesuai dengan indikasi medis.

Pelayanan gigi palsu akan ditanggung BPJS Kesehatan yang hanya bisa didapatkan dari rekomendasi dokter gigi resmi.

Syarat Klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan pertama atau kesehatan rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Program JKP BPJS: Cara Daftar, Persyaratan, dan Cara Klaim Jaminan Bulan Pertama

BACA JUGA:Manfaat Bantuan Dana JKP BPJS Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Banyak Untungnya Lho

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk klaim gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan:

1. Indikasi medis

Diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi sesuai dengan indikasi medis. Ini berarti hanya peserta yang memenuhi ketentuan medis tertentu yang akan memenuhi syarat untuk mendapatkan klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Kategori :