Dihapus atau Diangkat ASN ? Simak Info Nasib Tenaga Honorer Terbaru dan Terkini

Sabtu 23-09-2023,05:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

"Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasikan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebagaimana dilansir setkab.go.id.

BACA JUGA:Usulan Masa Konrak Guru PPPK Dihapus Gagasan Sangat Genius, PPPK Akan Merasa Jadi seperti PNS Bukan Honorer

BACA JUGA:Komisi D DPRD Pemalang Dorong Pemda Selesaikan Masalah Guru Honorer

Berikut 7 isu yang diusung pemerintah di dalam RUU ASN dan akan ditransformasikan:

1. Di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN

Menteri PANRB menyampaikan bahwa terkait rekrutmen ASN ini, siklusnya akan dilakukan lebih cepat, supaya tidak terjadi kekosongan formasi.

Ke depannya, siklus rekrutmen ASN ini tidak hanya akan dilakukan satu atau dua tahun sekali, namun akan lebih cepat.

BACA JUGA:Angin Segar untuk Guru Honorer Pemalang, Dindikbud Janji Tingkatan Kesejahteraan

BACA JUGA:DPRD dan Eksekutif Pemalang Tolak Tandatangani Kesepakatan Guru Honorer Lulus Passing Grade

"Jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," ujar Anas.

2. Kemudahan talenta nasional

Mengenai mobilitas talenta nasional yang juga akan menjadi transformasi RUU ASN 2023 ini, Menteri PANRB dan pihaknya akan mengambul kebijakan untuk mendorong pemerataan ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

3. Percepatan pengembangan kompetensi

Setalah RUU ASN 2023 nanti disahkan, akan ada reward bagi mereka yang ke daerah 3T.

BACA JUGA:DPRD Janji Kawal Penyelesaian Guru Honorer Lulus Passing Grade

BACA JUGA:Berurai Air Mata, Guru Honorer di Pemalang Ceritakan Nasibnya ke Wakil Rakyat

Kategori :