Adakami Penuhi Panggilan, OJK: Kami Lakukan Pendalaman Atas Dugaan Pelanggaran

Kamis 21-09-2023,21:39 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Dalam postingan yang viral itu disebut, K harus mengembalikan tagihan sekitar Rp18 juta hampir Rp19 jutaan. Karena gagal bayar, korban yang disebut akun berinisial K mendapat teror terus menerus dari DC pinjol Adakami. 

BACA JUGA:Waspada! Tragedi Pinjol Diteror Debt Collector Hingga Bunuh Diri

BACA JUGA:DC Pinjol Legal OJK Teror Tagih Utang Nasabah Galbay, Berikut Cara Efektif Menghindar dan Menghentikannya

Selain kehilangan pekerjaan hingga istri yang tidak mau serumah dengannya, K akhirnya mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya.

Terkait kasus viral ini, Brand Manager AdaKami Jonathan Kiss akhirnya buka suara. Dalam keterangan tertulis yang menyebar di media, dia mengatakan saat ini manajemen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya berupaya melakukan investigasi lebih dalam atas kabar viral ini. AdaKami juga turut prihatin mendengar kabar salah satu nasabahnya mengalami hal demikian. 

"Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk minta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investasi lebih mendalam," ujar Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!

BACA JUGA:6 Alasan Pengajuan Pinjaman Online Selalu Ditolak, Skore Kredit Buruk Hingga Alami Kredit Macet

Pihaknya juga masih berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan. Tujuannya untuk dapat melakukan konfirmasi agar dapat dilakukan investigasi yang secara menyeluruh.

Dengan adanya kasus Adakami yang viral ini, Jonathan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor dan mengumpulkan bukti lengkap jika adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP.

Diketahui, dalam postingan viral tersebut disebutkan AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Hal tersebut jelas merusak citra pinjol yang memberikan bunga dan biaya admin sesuai ketentuan.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan akan meminta konfirmasi pada AdaKami.

BACA JUGA:3 Pinjol Terdaftar OJK yang Aman dan Terpercaya, Tanpa Takut Teror DC Lapangan

BACA JUGA:Sering Dapat Ancaman Hingga Teror dari DC Pinjol Galbay? Laporkan ke 3 Lembaga Ini, Dijamin Kapok dan Insyaf

"Nah kalo ini informasi baru nanti saya konfirmasi. Kalau misalkan bener kita akan menegur tim AdaKami. Nanti kita lihat tingkat derajat kesalahannya seperti apa berapa lama. Apakah ini keputusan manajemen kita akan lihat," katanya.

Kategori :