RADAR TEGAL- Setelah viral, akhirnya Adakami penuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, OJK tengah menangani viralnya kasus penagihan utang oleh oknum debt collector (DC) pinjol AdaKami yang diduga melanggar aturan dan melakukan teror.
Buntut dari teror DC pinjol tersebut, pengguna layanan pinjol tersebut dikabarkan nekat mengakhiri hidupnya. Adakami penuhi panggilan OJK terkait hal tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica membenarkan hal tersebut sebelum Adakami penuhi panggilan hari ini, Kamis 21 September 2023.
Penyelidikan mengenai kasus tersebut juga tengah dilakukan. Pasalnya, informasi yang beredar hanya sebatas penjelasan melalui unggahan di media sosial Twitter dari akun @rakyatvspinjol.
BACA JUGA:Pinjol Adakami Viral, Akun Medsosnya Dibanjiri Komentar Negatif Netizen
BACA JUGA:Bingung dengan Galbay, Cek Apakah AdaKami Legal atau Ilegal dan Punya DC Lapangan?
Sehingga, dengan Adakami penuhi panggilan OJK, kasus yang tersebar di media sosial tersebut menjadi lebih jelas.
"Atas aduan AdaKami, sedang kami lakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut," kata Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito.
Selain Adakami yang sudah penuhi panggilan, OJK juga tengah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Namun, dirinya belum bisa memberikan detil informasi mengenai dugaan kasus tersebut.
Diketahui, AdaKami penuhi panggilan OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada Rabu 20 September 2023. Hal tersebut dilakukan untuk proses klarifikasi.
BACA JUGA:Skandal Penagihan Berujung Korban Jiwa, OJK Bakal Calling Adakami
BACA JUGA:Adakami Viral, Buntut Kisah Bapak Satu Anak Nekat Akhiri Hidup usai Diteror Debt Collector
Pemanggilan tersebut terkait dugaan yang diberitakan pada beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oknum DC pinjol atau bagian penagihan utang AdaKami.
Dalam keterangan tertulisnya yang tersebar ke media, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengakui sudah penuhi panggilan OJK.
"AdaKami bersama AFPI telah memenuhi panggilan OJK. Agenda meeting lanjutan juga akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual," kata Bernardino.