Pinjol Power Installment Livin by Mandiri: Mekanisme Transaksi, Suku Bunga, dan Skema Biaya

Senin 31-07-2023,11:39 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

1) Tenor 3 bulan suku bunga 0 persen dengan minimal transaksi Rp500 ribu. Jika tenor mencapai 6 bulan, maka suku bunganya 0,5 persen dengan minimal transaksi yang masih sama.

2) Jika tenor nasabah sudah 12 bulan, bunga tetap 0,5 persen dengan minimal transaksi sebesar Rp1 juta. Sementara, jika tenor mencapai 24 bulan alias 2 tahun, minimal transaksi dan suku bunga masih tetap sama.

3) Di sisi lain, untuk tenor 36 bulan transaksi minimal Rp1 juta berlaku untuk ketetapan suku bunga sebesar 0,75 persen.

BACA JUGA : Cuma 5 Syarat dan Tanpa Jaminan, KUR Mandiri 2023 Pinjaman Rp50 Juta Bunga 0,2 Persen Perbulan

Menariknya, pinjol Power Installment Livin by Mandiri ini bebas biaya administrasi. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan tentang ada biaya admin dan total bunga yang dikenakan.

Maka dari itu, penting untuk Anda selalu mengecek tentang kebijakan tersebut melalui situs Bank Mandiri secara berkala.

Nasabah juga akan dikenakan denda sebesar 5 persen jika melunasi cicilan lebih cepat dari masa jatuh tempo.

Perhitungan ini dilakukan berdasarkan sisa pokok utang serta bunga Autoinstallment yang berjalan dalam masa pelunasan.

Misalnya, Anda melakukan transaksi Rp12 juta dan mengajukan Power Installment salama 1 tahun dengan suku bunga 0,75 persen perbulan. Maka cicilan pokok perbulan yang mestinya dibayarkan senilai Rp1 juta dan bunga Rp90 ribu.

Ketika memasuki bulan ke-7, Anda memohon percepatan untuk pelunasan, sedangkan pokok hutang masih tersisa Rp6 juta.

Jika begitu, maka Anda harus membayarkan sisa pokok utang Rp6 juta tersebut ditambah penalti sebesar 5% atau setara Rp300 ribu, serta beserta bunga Rp90 ribu itu. Artinya, total dari sisa cicilan yang harus Anda bayarkan senilai Rp6,39 juta.

Autoinstallment juga akan dihitung sebagai transaksi retail jika Anda melakukan pembayaran secara partial atau minimum, sehingga ada ketentuan bunga retail normal yang berlaku.

Di sisi lain untuk kabar baiknya, pinjol Power Installment Livin by Mandiri ini dapat diikuti oleh semua nasabah pemilik Mandiri Kartu Kredit, baik Visa atau Mastercard. Namun, tidak bisa berlaku untuk pemilik Corporate Card dan Commercial Card. (*)

Kategori :