Bukan Ilegal dan Pasti Aman, Coba Pinjol Mandiri Limit Rp100 Juta, Pengajuan Lewat Hp Saja

Bukan Ilegal dan Pasti Aman, Coba Pinjol Mandiri Limit Rp100 Juta, Pengajuan Lewat Hp Saja

Pinjol Mandiri.--

RADAR TEGAL - Ternyata masyarakat bisa mengajukan pinjol Mandiri dan tinggalkan yang ilegal. Bahkan syarat pinjaman online di Livin by Mandiri cukup mudah.

Sehingga pinjol Mandiri ini menjadi salah satu pilihan untuk masyarakat yang membutuhkan modal usaha. Limit tinggi sampai Rp100 juta dan bunga ringan bisa didapatkan nasabah.

Tapi untuk mengajukan pinjol Mandiri harus memiliki rekening bank terlebih dahulu. Setelah itu pengajuan bisa melalui aplikasi Livin by Mandiri.

Siapa sangka pinjol Mandiri juga mudah diajukan dan tidak perlu memberikan jaminan apapun. Masyarakat juga terbantu untuk meninggalkan pinjol bunga tinggi dengan tenor cepat.

BACA JUGA:Mau Coba Pinjam Online yang Lain? Ini Pinjol Dana Premium Limit Tinggi dan Sudah Pasti Aman

Tapi perlu diketahui bahwa bahaya melakukan galbay pinjol legal, termasuk di Bank Mandiri sangat besar. Bukan hanya DC lapangan ke rumah, tapi BI Checking sudah pasti bermasalah.

Maka sebelum melakukan pengajuan, ada baiknya untuk mempertimbangkan kesanggupan dalam membayar tagihan. Jangan sampai salah langkah karena terdesak.

Simak syarat mengajukan pinjaman di Livin by Mandiri dengan limit mencapai Rp100 juta tanpa jaminan apapun.

1. Harus memiliki rekening Mandiri.

2. Usia pengajuan pinjaman minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.

3. WNI dan dibuktikan dengan e-KTP.

BACA JUGA:Dimana Saja DC Lapangan Pinjol Tunaiku? Tips Hadapi Sebar Data Jika Galbay

4. Memiliki tabungan Mandiri aktif dan sudah memiliki akun Livin by Mandiri.

5. Akun Livin by Mandiri sudah terverifikasi.

Sumber: