PURWOKERTO, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Tega melakukan hal terlarang kepada anak kandungnya dan 7 bayi yang dia lahirkan, Rudi, pelaku pembunuhan bayi di Purwokerto mengaku mendengar bisikan gurunya.
Dari pengakuannya kepada wartawan, Rudi mengaku telah membunuh anak (bayi, red) hasil hubungan insesnya dengan E, putri kandungnya sebanyak tujuh kali.
"Tega, dengar bisikan-bisikan guru di Klaten," ungkap Rudi, Selasa, 27 Juni 2023.
Menurut penuturannya, anjuran dari gurunya itu yakni untuk menghamili anaknya agar cepat kaya.
"Jika kamu ingin kaya, anak kamu hamili sampai tujuh kali dan bunuh," lanjutnya.
Namun saat ditanya apakah sudah kaya saat ini, Rudi hanya bisa menggeleng-gelengkan kepalanya. Rudi pun mengakui sudah mengancam istri ketiganya, S yang merupakan ibu kandung E. E juga dia ancam jika melaporkan perbuatannya.
"Mengancam. Saya bilang kalau kamu melapor akan saya bunuh," aku Rudi.
BACA JUGA:Diduga Ingin Cepat Kaya, Rudi Tega Habisi 7 Bayi Hasil Hubungan Inses dengan Putri Kandungnya
Karena mengikuti anjuran guru spritualnya atau paranormal yang ada di Kabupaten Klaten pada tahun 2011, Rudi gelap mata. Dia tega melakukan perbuatan terlarang dengan anak kandungnya sendiri, E yang saat itu masih berusia 14 tahun.
Bahkan, Rudi melakukan perbuatan terlarang itu diduga sebanyak delapan kali. Hingga E melahirkan delapan anak.
Satu anak yang dilahirkan masih hidup (diduga diadopsi, red). Sementara tujuh anak lainnya, dibunuh dengan cara dibekap (mulut ditutup, red) lalu dikubur di lahan milik Prasetyo Tomo, 46 tahun.
Lahan tersebut ada di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
Perbuatan hubungan sedarah atau inses dengan anaknya, E, dilakukan Rudi sejak tahun 2013 hingga tahun 2021. Hal itu terjadi lantaran mendengarkan anjuran guru spiritualnya yang mengimingi-imingi Rudi cara agar cepat kaya. ***