"Jika rekomendasi KASN itu turun, maka pemerintah daerah akan segera melaksanakannya. Hanya saja tindaklanjutnya setelah Plt Bupati Pemalang pulang dari ibadah haji," jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya akan segera melaksanakan apa yang akan direkomendasikan oleh KASN. Karena rekomendasi KASN sangat jelas.
Artinya apa yang ada dalam rekomendasi, pemerintah daerah tinggal melaksanakannya. Sebab proses seleksi Sekda ini masih dalam lanjutan seleksi yang sebelumnya. Termasuk keputusan soal Panselnya, juga masih sama seperti kemarin.
"Karena Pansel Sekda tidak ada batasan waktu kerjanya, maka dalam melaksanakan tugasnya sampai selesainya ada Sekda definitif," tegasnya.
BACA JUGA:Gas 3 Kg Langka di Pemalang, Diskoperindag Beri Penjelasan Ini
Menanggapi persoalan ketiga calon Sekda yang dibatalkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah nanti bisa ikut mendaftar kembali atau tidak.
Karena masalah ketiga calon Sekda itu masuk dalam diskusi bersama KASN.
Bahkan KASN juga melakukan buka-bukaan data, sehingga hasilnya tidak serta merta bisa ikut kembali daftar sebagai calon Sekda lagi atau tidak.
"Karena ada catatan-catatan tertentu yang dipegang oleh KASN, sehingga belum bisa dipastikan bisa ikut lagi dalam seleksi Sekda atau tidak. Jadi kesimpulan dan hasilnya masih menunggu rekomendasi KASN," tandasnya. *