Verifikasi, KPU Brebes Endus Bacaleg Mantan Napi: Wajib Cantumkan Pengumuman

Sabtu 03-06-2023,05:30 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Adi Mulyadi

Ita Listiana Ningsih menambahkan, dalam proses verifikasi administrasi dan pemberkasan bacaleg. 

Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan LO, pengurus parpol dan Bacaleg. 

Fokusnya, melengkapi semua dokumen persyaratan yang belum terlampir hingga batas waktu ditentukan. 

BACA JUGA:KPU Brebes Kembalikan Berkas Pengajuan Bacaleg Dua Parpol, Ini Alasannya

Sehingga, semua bacaleg harus segera mempersiapkan berkas dokumen jika dinyatakan belum lengkap sebelum batas waktu. *

Kategori :