APD Datangi KPU Brebes Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI
Kordinator APD Brebes Wakro (satu dari kiri) saat menyerahkan dokumen dugaan praktik penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI ke KPU Brebes, Jum'at 1 Maret 2024.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Brebes Wakro, Jumat 1 Maret 2024 mendatangi KPU setempat. Kedatangannya tidak lain untuk menyampaikan adanya dugaan praktik penggelembungan suara.
Dugaan praktik penggelembuhan suara itu diduga terjadi untuk perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR RI. Ditemui usai menyerahkan dokumen dugaan praktik penggelembungan suara Wakro menyampaikan, selisih dari penggelembungan mencapai 2.500 suara tiap kecamatan.
Dugaan penggelembungan suara itu terjadi di wilayah sejumlah kecamatan di Kabupaten Brebes. Di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan adanya selisih suara dari seorang caleg DPR RI yang naik signifikan. Data tersebut olehnya diaerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes.
BACA JUGA: Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, SKI Jawa Tengah Ikuti Pelatihan Paralegal
"Ada beberapa data yang kami analisis tingkat kecamatan. Kami menduga ada penggelembungan suara oleh salah satu partai.
Menurutnya, jumlanya sampai 2.500 an. Sehingga, pihaknya menyampaikan kepada KPU, agar bisa diselesaikan dengan mekanisme plano dan bisa dicermati lebih baik.
Dia menyebutkan, salah satu kecamatan di wilayah Brebes barat terjadi dugaan penggelembungan sebanyak 2.531 untuk suara Caleg DPR RI. Selisih suara ini muncul dari hasil analisis salinan C1 Plano dan D Hasil.
Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 6.316 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 8.847 suara. Artinya, ada dugaan penggelembungan 2.531 suara untuk salah satu caleg DPR RI.
BACA JUGA: DPC GMNI Kota Tegal Tolak Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
"Diduga ada 2.531 suara terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK. Mengarah pada calon tertentu," ucapnya.
Selain dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI, terjadi juga selisih suara partai yang justru berkurang di kecamatan tersebut. Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 3.757 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 2.989 suara, artinya ada dugaan pengurangan suara sebanyak 768 suara untuk suara salah satu partai.
"Diduga ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes," lanjut Wakro.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengaku pihaknya belum mengecek data dari laporan APD terkait dugaan penggelembungan suara. Saat ini KPU masih melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: