Mengajarkan nilai-nilai memiliki dua faedah. Pertama, memberikan pengetahuan konseptual baru. Kedua, menjadi pembanding atas pengetahuan yang telah dimiliki oleh peserta didik, karena proses mengajarkan tidaklah menolong, melainkan melibatkan peserta didik.
Dalam konsep mengajarkan ini yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan apa yang difahaminya, apa yang pernah dialaminya, dan bagaimana perasaannya berkenaan dengan konsep yang diajarkan.
Melalui cara ini,konsep yang diajarkan bukanlah sesuatu yang asing dan baru melainkan sudah dialami atau pernah teramati oleh peserta didik. Konsep tetap diberikan dan menjadi otoritas guru.
Konsep yang diberikan guru dapat bermanfaat bagi peserta didik bukan sebagai doktrin melainkan sebagai norma-norma bagi apa yang telah dialami peserta didik.
Dalam mengajarkan konsep-konsep ini disertai dengan contoh-contoh yang pernah dan teramati oleh peserta didik.
2. Keteladanan
Keteladanan adalah alat utama dalam pendidikan. Hal ini dipraktikan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam mendidik umatnya. Firman Allah menyatakan “Laqod kana lakum fi rosulillah uswatun hasanah” artinya “Sungguh telah ada pada diri Rosulullah contoh tauladan yang baik” (Q.S.Al Ahzab: 21).
Dalam pendidikan karakter, keteladanan perlu dikembangkan oleh orang tua dilingkungan keluarga, guru-guru di sekolah, tokoh masyarakat dan ulama serta para pemimpin bangsa.
Peribahasa mengatakan “Bahasa tingkah laku (keteladanan) lebih mantap ketimbang bahasa ucapan. Dawah bila hal lebih baik dengan dawah bil qaul. Guru harus terlebih dahulu memilki karakter yang hendak diajarkan, guru adalah yang digugu dan ditiru (digugu ucapannya dan ditiru perilakunya).
Peserta didik akan meniru apa yang dilakukan gurunya. Keteladanan tidak hanya bersumber dari guru disekolah, tapi dari seluruh tenaga keependidikan lainnya yang ada dilembaga sekolah mulai dari kepala Sekolah, stap tata usaha, administrasi, kepustakaan, dimana peserta didik berada dan sering berhubungan. Oleh sebab itu pendidikan karakter membutuhkan lingkungan pendidikan yang utuh.
3. Menentukan Prioritas
Penentuan prioritas harus ditentukan agar proses evaluasi atas berhasil tidaknya pendidikan karakter dapat menjadi jelas. Tanpa prioritas, pendidikan karakter tidak dapat terfokus dan karenanya tidak daapat dinilai berhasil atau tidak berhasil.
Lembaga sekolah memilki beberapa beberapa kewajiban : Pertama, menentukan tuntutan standar yang akan ditawarkan pada peserta didik. Kedua, semua pribadi yang terlibat dalam lembaga pendidikan harus memahami secara jernih apa nilai yang ingin ditekankan dalam lembaga pendidikan karakter.
Ketiga, jika lembaga ingin menetapkan perilaku struktur yang menjadi ciri khas lembaga, maka karakter standar itu harus difahami oleh anak didik.
4. Praksis Prioritas
Lembaga pendidikan harus mampu membuat verifikasi sejauh mana prioritas yang telah ditentukan telah dapat direalisasikan dalam lingkup pendidikan melalui berbagai unsur yang ada dalam lembaga pendidikan ini.