Pakai Jalur Non-Formal, Pemkab Tegal Entaskan 4.667 Anak Putus Sekolah

Pakai Jalur Non-Formal, Pemkab Tegal Entaskan 4.667 Anak Putus Sekolah

Ilustrasi anak putus sekolah di Kabupaten Tegal-Khikmah Wati-Notebooklm

SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menunjukkan keseriusan dalam menekan angka putus sekolah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 4.667 anak putus sekolah di 18 kecamatan telah kembali menempuh pendidikan melalui jalur non-formal atau program kesetaraan.

Optimalisasi Basis Data Terpadu (PBDT)

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Winarto SE MM, melalui Kasi Dikmas Torikin SH MM, menjelaskan bahwa langkah ini mengacu pada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Berdasarkan data tersebut, total anak putus sekolah di Kabupaten Tegal mencapai 6.765 anak.

"Dari total data PBDT, sebanyak 4.667 anak sudah bersedia kembali bersekolah. Saat ini masih tersisa sekitar 2.098 anak yang belum terdata dalam program pengentasan ini," ujar Torikin pada Selasa 20 Januari 2026.

Kolaborasi dengan 15 PKBM dan Fasilitas Gratis

Untuk memaksimalkan program pengentasan anak putus sekolah, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal menggandeng 15 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Pemerintah juga memberikan stimulan berupa perlengkapan sekolah gratis bagi para peserta didik baru.

BACA JUGA: Dapat Bantuan Modal, Kantin Sekolah di Kabupaten Tegal Diberdayakan BAZNAS

BACA JUGA: Lahan Kurang, Usulan Perluasan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tegal Mencuat

Setiap anak yang mengikuti program ini akan mendapatkan fasilitas berupa:

  • Alat tulis
  • Seragam sekolah
  • Tas
  • Sepatu

"Program ini menyasar anak-anak usia 7 hingga 15 tahun, baik mereka yang belum pernah sekolah maupun yang berhenti di tengah jalan," tambahnya.

Fokus pada Pendidikan Kesetaraan (Kejar Paket A dan B)

Sejak tahun 2019, arah kebijakan pendidikan bagi anak putus sekolah di Tegal dialihkan dari pendidikan formal ke pendidikan non-formal (Kejar Paket). Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi siswa.

BACA JUGA: Masuk ke Sekolah, Jaksa di Kabupaten Tegal Ingatkan Bahaya Praktik Korupsi

BACA JUGA: Asyik! Siswa Nikmati Angkutan Sekolah Gratis di Kota Tegal, Uji Coba Diterapkan 18 Hari

Dari data yang ada di tahun  2019, sambung dia, dari target paket A sebanyak 452 orang tercapai 341 orang. Kemudian paket B dari target 917 orang terealisasi 796 orang. 

Sementara itu pada tahun 2020, target paket A sebanyak 298 orang terealisasi 99 orang, untuk paket B 706 orang terealisasi 306 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait