BENGKALIS, radartegal.com - Tim Polres Bengkalis, melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang pelajar SMA.
Ketiganya berinisial RA (16), YF (17), dan FW (18). Mereka diduga menggagahi seorang siswi SMP di Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan cara digilir di sebuah rumah kosong.
Peristiwa pemerkosaan ini terungkap setelah korban buka suara menceritakan ulah ketiga pelaku kepada orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan asusila pelaku ke polisi.
BACA JUGA:Perangkat Desa Cabuli Mahasiswa, Korbannya Laki-laki, Polres Temanggung Langsung Tangkap Pelaku
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza membenarkan bahwa Tim Polres Bengkalis menangkap RA (16), YF (17), dan FW (18).
"Mereka mengakui telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong," ucapnya.
AKP Reza menyebut, korban disetubuhi para pelaku pada 18 September lalu.
Peristiwa cabul ini bermula saat, salah seorang pelaku, RA, membujuk korban untuk pergi jalan-jalan.
"Korban dirayu dan dibujuk agar mau ikut pergi dengan pelaku. Korban akhirnya mau dan dijemput di gang tidak jauh rumah bibinya," ucap Reza.
Selanjutnya, korban dibawa keliling oleh pelaku RA menggunakan sepeda motor.
Saat itu, korban dan RA diikuti oleh dua rekannya berinisial YF dan FW dari belakang.
"Korban dibawa ke sebuah pondok. Kemudian di sana korban dicabuli oleh tiga pelaku ini," beber Reza.
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Pemalang Karena Kesal Dimaki dengan Kata-kata Kasar