Pj. Wali Kota Tegal Dedline Tiap Kelurahan Bentuk Bank Sampah dalam 10 Hari

Pj. Wali Kota Tegal Dedline Tiap Kelurahan Bentuk Bank Sampah dalam 10 Hari

Pj Wali Kota Tegal menjadi pembina Apel dalam rangka river clean up--

TEGAL, radartegal.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota, Agus Dwi Sulistyantono, memberi deadline atau batas waktu kepada tiap kelurahan di TEGAL untuk membentuk bank sampah. Mereka diberikan waktu 10 hari agar itu bisa terwujud.

Itu, diungkapkannya, saat memberi sambutan dalam kegiatan River Clean Up Sungai Lemah Duwur di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Kegiatan yang dilaksanakan Jumat 31 Januari 2025 itu, dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Sartono Eko Saputro dan pejabat lainnya. 

Menurut Agus, saat ini sudah ada 48 bank sampah yang tersebar di berbagai kelurahan. Tetapi belum seluruh kelurahan ada, sehingga masih ada kurang lebih sembilan kelurahan lain yang belum terbentuk. 

"Ini perlu diinisasi oleh Bapak Ibu Lurah nanti dilaporkan kepada saya. Saya minta masing-masing Camat monitor dan laporkan kepada saya, dalam 10 hari sudah terbentuk di 27 kelurahan bank sampah untuk tiap-tiap kelurahan,” katanya. 

BACA JUGA: Lomba Kota Sehat, Tim Juri Kagum dengan Inovasi Bank Sampah Marga Jaya Rindang Kota Tegal

BACA JUGA: Kampanyekan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Puskesmas Margadana Kota Tegal Gandeng Bank Sampah

Karenanya, Agus Dwi memerintahkan kepada seluruh pemangku kewilayahan, camat dan 27 kelurahan, harus terbentuk ada Asosiasi bank sampah Indonesia. Nantinya, mereka akan melakukan kegiatan-kegiatannya sesuai dengan tata cara yang sudah dilatihkan Pengurus Asobsi.  

"Kami meminta kepada pengurus Asobsi Kota Tegal untuk menularkan ilmu pengetahuan yang sudah diperoleh. Kepada kelurahan-kelurahan yang akan segera membentuk Asobsi," ujarnya. 

Dengan begitu, diharapkan beban sampah di hilir atau di tempat pembuangan akhir (TPA) semakin lama semakin berkurang. Sehingga Pemerintah Kota Tegal dalam mengelola sampah dapat melakukan penanganan dengan baik dan benar.

Terkait pengalihan TPA di Kota Tegal, ujar Agus Dwi, pihaknya sudah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di area Bokong Semar sesuai dengan kriteria yang ada. Pihaknya berharap itu dapat terwujud sehingga nanti pemindahan dari tempat yang lama ke tempat yang baru bisa berjalan dengan baik.

"Untuk itu, harus dikelola juga dari sumbernya. Kalau sumbernya dapat dikelola dengan baik jumlahnya masih bisa dikontrol maka pergeseran ini tidak akan menimbukan masalah,” pungkas Agus Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: