Setelah digilir pelaku, korban dikembali diantar pulang ke rumah. Setiba di rumahnya, korban menceritakan ulah ketiga pelaku kepada orang tuanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan asusila pelaku ke polisi.
Saat ini para pelaku pemerkosaan itu sudah ditahan tim Satreskrim Polres Bengkalis.
"Tiga pelajar SMA itu kami tangkap 22 September 2022 lalu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Minggu, 25 September 2022 dikutip dari JPNN.com. (*)