Nekat Abis dan Bahayakan Kereta Api, 2 Bapak-bapak di Brebes Curi Besi Rel Kereta Api Antara Brebes-Jakarta

Rabu 07-09-2022,10:55 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BREBES, radartegal.com - Apa yang dilakukan dua pencuri di Kabupaten Brebes ini sangat membahayakan perjalanan kereta api dari dan ke Brebes. Keduanya adalah R (52), warga Kabupaten Indramayu, Jabar, dan K (52), asal kabupaten Brebes.

Keduanya nekat mencuri besi rel kereta api (KA)  antara Ciledug-Ketanggungan KM 259+/01, yang masuk Desa Rungkang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Mereka berhasil diamankan Tim Resmob Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Losari, Selasa 6 September 2022 dini hari WIB di rumahnya masing-masing.

Aksi pencurian itu dilancarkan di jalur Kereta Api (KA) antara Brebes-Jakarta pada, Selasa 7 Juni 2022 lalu sekitar 23.00 WIB.  Kapolsek Losari AKP Umi Antum Farich Melalui Kanit Reskrim Iptu Tasudin mengatakan kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda.

"Kedua pelaku berhasil kita amankan setelah sebelumnya kabur. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing," ujarnya, Rabu 7 September 2022.

Dijelaskannya, pelaku berinisial K berhasi diamankan terlebih dahulu di kediamannya. Dari hasil pengembangan, pelaku berinisial R berhasil diamankan.

"Keduanya kemudian kami bawa ke Mapolsek Losari untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, kata dia, keduanya telah melakukan pencurian besi rel kereta api sebanyak lima kali. Dan akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir sekitar puluhan juta.

"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, satu unit sepeda motor dan dua batang besi rel kereta," terangnya.

"Dan akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," lanjutnya.

Salah seorang pelaku K mengaku saat melakukan pencurian besi rel, alat yang digunakan yakni gergaji besi. Di mana satu potong besi sepanjang 1,2 meter memerlukan waktu sekitar 4 jam.

"Satu potong besi rel kereta yang memiliki muatan 60 kilogram, dijual per kilonya sebesar Rp5 ribu," tuturnya. (*)

Kategori :