SEMARANG, radartegal.com – Viralnya tayangan video di media sosial (medsos) tentang lapak judi di dekat Akademi Kepolisian (Akpol) dan Polsek Gajahmungkur di Kota Semarang, akhirnya ditanggapi Polda Jateng .
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan, dengan mengecek langsung ke lapangan. Ini dilakukan pascaramai informasi soal lokasi perjudian tersebut di medsos.
"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu,” kata Kabidhumas, Selasa 30 Agustus 2022.
"Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. arah PLN Jatidiri. Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut," tambahnya lagi.
Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut dia, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial. Dijelaskannya, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang viral di medsos itu.
Menurut Iqbal, tayangan video itu diupload akun anonim dan dishare pada grup-grup publik. Yakni tentang lokasi perjudian yang berada di daerah bernama Kompong Dewa/Kasino Judi di Semarang.
"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjutnya.
Kabidhumas mengungkapkan Polda Jateng mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian. Iqbal juga meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Laporan tentang aktivitas perjudian, beber Iqbal, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, Kombes Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan medsos.
Informasi di medsos, lanjutnya, perlu dikros cek untuk diketahui kebenaran informasinya. Termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.
"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial," pinta Iqbal.
"Ingat pepatah ya jarimu hariamaumu," pungkasnya. (*)