JAKARTA, radartegal.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowoakhirnya benar-benar menepati janjinya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan. Selasa, 23 Agustus 2022, Kapolri mencopot jabatan 24 anggota Polri yang diduga terlibat dalam insiden yang menghebohkan itu.
Sikap tegas Kapolri itu dilakukannya melalui surat telegram atau TR Kapolri. Pencopotan 24 polisi ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurut Dedi, 24 personel polri yang dicopot dari jabatannya itu kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. “(Semua dimutasi) ke Yanma Polri.” Pencopotan 24 personel dilakukan Kapolri berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri, yang melakukan pemeriksaan polisi-polisi yang diduga terlibat pelanggaran etik kepolisian. Yakni tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi. Kapolri melakukan pencopotan dan mutasi ke-24 personel Polri melalui Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022. Ke-24 personel itu terdiri dari 4 orang Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 orang Komisaris Polisi (Kompol), dan 4 orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Selain itu ada juga 2 orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), seorang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), seorang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), 2 orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan 2 orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada). “Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi. Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).. Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan. “Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP,” kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8). Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)Diduga Melanggar Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, 24 Polisi Dicopot dan Dimutasi Kapolri
Rabu 24-08-2022,05:00 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : ##surat telegram
##polisi dipecat
##pembunuhan brigadir j
##pelanggaran etik
##kapolri jenderal listyo
##24 polisi dipecat
Kategori :
Terkait
Senin 29-08-2022,05:51 WIB
Putri Candrawathi Ngeyel Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pakar Psikologi Forensik Semakin Tak Percaya
Sabtu 27-08-2022,07:36 WIB
Rizal Ramli Anggap Terbongkarnya Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Awal Revolusi Rakyat Secara Digital
Sabtu 27-08-2022,06:14 WIB
Putri Candrawathi Diperiksa sampai Dini Hari, Rabu Depan Akan Dikonfrontir dengan Tiga Tersangka Lainnya
Jumat 26-08-2022,10:01 WIB
Motif Sebenarnya Brigadir J Ditembak Mati Tergantung Kejujuran Putri Candrawathi Hari Ini
Jumat 26-08-2022,09:27 WIB
Dipecat sebagai Jenderal Polisi, Ferdy Sambo Minta Maaf Lalu Banding, Ini Pernyataan Lengkapnya
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,17:27 WIB
10 Oleh-oleh khas Tegal yang Tahan Lama, Cocok nih buat Pelancong yang Jarak Jauh
Jumat 20-12-2024,06:18 WIB
Apa itu Sindrom Edward, Kelainan yang Dialami Bayi Berkelamin Ganda di Batang
Jumat 20-12-2024,11:22 WIB
Cara Menuju ke Permadi Jungle Guci dari Pusat Kota Tegal
Jumat 20-12-2024,16:21 WIB
7 Jajanan Murah Tegal buat Oleh-oleh, Dijamin Bikin Teman dan Keluarga Ketagihan!
Jumat 20-12-2024,10:06 WIB
Tips#Cari_Aman Ngerem Kondisi Basah ala Safety Riding Astra Motor Jateng
Terkini
Jumat 20-12-2024,20:12 WIB
Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Tegal Lulusan SMK Naik, Serapan Harus Ditingkatkan
Jumat 20-12-2024,19:34 WIB
3 Hari Dicari, Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kedung Cemuris Brebes Ditemukan Meninggal
Jumat 20-12-2024,19:17 WIB
Pertamina Hulu Rokan Peringati HUT Ke-6, Komit Jadi Perusahaan Hulu Migas Nasional Kelas Dunia
Jumat 20-12-2024,18:40 WIB
4 Agrowisata Terbaik di Tegal dengan Banyak Aktivitas Menarik
Jumat 20-12-2024,17:52 WIB